Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2023

Pendaftar Sementara Jamaah Calon Haji Jeneponto Sebanyak 51 Orang, Tertua 97 Tahun

Sebanyak 51 orang telah mendaftar sebagai Jamaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel)..

Muh Agung Putra Pratama/Tribun Jeneponto
Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jeneponto, Mukti Ali DL   

JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 51 orang telah mendaftar sebagai Jamaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Jumlah tersebut terhitung per Januari hingga 20 Februari 2023.

Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jeneponto, Mukti Ali DL.

"Untuk Januari sampai Februari per tanggal ini itu sudah 51 orang," ujarnya kepada Tribun-timur.com di Ruang Kerjanya, Senin (20/2/2023).

Meski kuota haji tetap sama pada tahun sebelumnya kata Mukti, namun yang membedakan adalah pengelompokan usia dibebaskan.

"Untuk tahun ini in shaa Allah normal, itu kan kemarin dibatasi sampai umur 65 tahun," ungkapnya. 

Dikatakan, dari 51 orang CJH yang mendaftar tahun ini, satu diantaranya telah menginjak usia 92 tahun.

Baca juga: Kemenag Sidrap Lengkapi Identitas Data Calon Jamaah Haji 2023

Bahkan ada pula yang mendekati usia satu abad, 97 tahun.

"Tapi untuk tahun ini kita dapat lansia, artinya yang lansia itu kelahiran 1927 ini datanya sudah ada semua, kelahiran 1928, 1929, 1930, 1931," jelasnya. 

Tahun ini, kuota haji untuk Kabupaten Jeneponto sebanyak 340 orang.

Jumlah tersebut tidak bertambah seperti pada tahun sebelumnya.

"Jumlah kuota haji tahun 2023 ini 340 orang, kalau kuota di tahun 2022 tetap sama 340," tandasnya. (*)

Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved