Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelajar Dirudapaksa

Dua dari Tiga Pelaku Rudapaksa Pelajar 14 Tahun di Makassar Ditangkap

Kedua pelaku rudapaksa ditangkap saat berada di rumahnya di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (18/2/2023).

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
PEXELS.COM/JUAN PABLOS ARENA
Ilustrasi korban rudapaksa - Dua dari tiga pelaku rudapaksa pelajar 14 tahun inisial PR di Makassar ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua dari tiga pelaku rudapaksa pelajar 14 tahun inisial PR di Makassar ditangkap Tim Jatanras.

Kedua pelaku yang ditangkap diketahui berinisial RF (18) dan UD (14) warga Kecamatan Panakkukang.

Kedua terduga pelaku rupanya merupakan saudara kandung alias kakak adik.

Keduanya ditangkap saat berada di rumahnya di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sabtu (18/2/2023).

"Iya kedua terduga pelaku (UD dan RF) sudah ditangkap," kata Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS, dikonfirmasi Tribun Timur, Senin (20/2/2023) sore.

Satu terduga pelaku lainnya inisial W masih buron atau masih dalam pengejaran.

Kasus itu kini terus didalami Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak berusia 14 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi korban rudapaksa.

Korban diketahui berinis PR yang masih berstatus pelajar dikabarkan dirudapaksa tiga remaja belasan tahun.

Kasus itu telah dilaporkan orangtua PR ke Polrestabes Makassar.

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando KS membenarkan adanya kasus itu.

"Iya benar sudah dilaporkan ibu korban," kata Lando dikonfirmasi, Senin (20/2/2023) sore.

Kasus itu, dilaporkan orangtua PR pada 17 Februari lalu.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved