Ladang Ganja di Bone
Kronologi Temuan Ladang Ganja di Bone, Bermula dari Penangkapan Eks Mahasiswa Pecinta Alam
Dari penangkapan itu, Timsus Narkoba Polda Sulsel mengamankan barang bukti satu karung berisi 32 saset ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi mengungkap kronologi temuan ladang ganja di Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Bermula dari ditangkapnya dua pria berinisial SE alias Sukran (37) dan RK alias Rudi (34) yang merupakan mantan mahasiswa pecinta alam.
Keduanya ditangkap di Perumahan Hartaco, Kecamatan Biringkanaya Makassar, pada Senin (13/2/2023).
Dari penangkapan itu, Timsus Narkoba Polda Sulsel mengamankan barang bukti satu karung berisi 32 saset ukuran sedang berisi narkotika jenis ganja.
Selain itu, juga diamankan satu kantong plastik besar berisi narkotika jenis ganja juga.
Juga satu toples plastik dan tiga saset kecil berisi ganja dan dua unit handphone.
"Hasil interogasi, yang bersangkutan mendapatkan ganja tersebut dari seorang penggarap lahan berinisial PA (60) di desa Bontojai Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis pengungkapan itu di Mapolda Sulsel, Jumat (17/2/2023) sore.
Dari pengakuan Sukran dan Rudi itulah, Timsus Narkoba Polda Sulsel pun menelusuri sumber Barang haram itu dengan mendatangi PA di Desa Bontojai, Bone.
Penelusuran dipimpin langsung Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya dan Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan.
Hasilnya ditemukan ladang ganja di kawasan pegunungan Bolangi itu.
Rupanya, PA adalah seorang kakek tua yang bekerja sebagai penggarap lahan atau petani.
Kedua pelaku Sukran dan Rudi yang meminta PA untuk menanam dan merawat tanaman ganja di ladang seluas satu hektar itu.
"Keterangan dari saudara PA, selama ini adalah seorang petani. Memang usianya sudah lanjut, dan dari beberapa keterangan yang diperoleh, saudara PA ini mereka hanya dimanfaatkan oleh kedua pelaku tadi," ujar Nana.
"Saudara PA ini diberi bibit, dari ganja. Kemudian diperintahkan untuk ditanam di pegunungan Bolangi," sambungnya.
Baca juga: Identitas 2 Tersangka Temuan Ladang Ganja di Bone, Eks Mahasiswa Pecinta Alam
Baca juga: Breaking News: Polda Sulsel Ungkap Temuan Ladang Ganja 1 Hektare di Bone
Lebih lanjut, Nana Sudjana menjelaskan PA yang tinggal di desa terpencil itu mengaku tidak mengetahui tanaman yang diserahkan Sukran dan Rudi.
Saat Perwira Kombes dan Jenderal Bintang Satu Jalan Kaki 12 Kilo untuk Temukan Ladang Ganja di Bone |
![]() |
---|
Masih Ada 3 Ladang Ganja Misterius di Bone, Polda Sulsel Minta Bantuan Lapan |
![]() |
---|
Ganja 1 Hektare di Bone Ditanam Sejak 2021, Ternyata Sudah Tiga Kali Panen |
![]() |
---|
Identitas 2 Tersangka Temuan Ladang Ganja di Bone, Eks Mahasiswa Pecinta Alam |
![]() |
---|
Breaking News: Polda Sulsel Ungkap Temuan Ladang Ganja 1 Hektare di Bone |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.