Mahasiswa Meninggal saat Diksar
Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Mahasiswa Unhas saat Diksar, Ada Apa?
Mulai tentang kronologis kejadian maupun penanganan medis terhadap diri Virendy dan diduga penuh kebohongan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR- Keluarga almarhum Virendy Marjefy (21) mahasiswa Unhas yang tewas saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Teknik 09, menyurati Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana.
Surat itu meminta Kapolda Sulsel, untuk memerintahkan jajarannya khususnya Polres Maros agar bekerja secara profesional dan independen dalam menangani penyelidikan hingga penyidikan kasus kematian Virendy.
"Kami sebagai kuasa hukum keluarga Virendy telah menyurati Kapolda Sulsel dan juga Irwasda serta Propam Polda Sulsel," kata pengacara keluarga Virendy, Yodi Kristianto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/02/2023).
"Surat ke Kapolda Sulsel bernomor SLP/006/YK/II/2023 tanggal 08 Februari 2023 sudah kami antar langsung dan telah diterima oleh Banum Setum Polda Sulsel, Aulia Amir," sambungnya.
Dalam surat tersebut diuraikan antara lain, kuasa hukum telah menerima bukti-bukti petunjuk dari pihak keluarga berupa kejanggalan-kejanggalan atas informasi yang simpang siur diberikan pihak pengurus Mapala 09 FT Unhas.
Mulai tentang kronologis kejadian maupun penanganan medis terhadap diri Virendy dan diduga penuh kebohongan.
Selain itu, kata Yodi, sikap dan tindakan yang ditunjukkan oknum aparat penegak hukum di Polres Maros terhadap penanganan kasus kematian Virendy itu, diduga pihak keluarga ada keberpihakan.
Mulai dari awal penerimaan laporan keluarga, proses penyelidikan, pernyataan di media hingga saat pelaksanaan otopsi.
"Sudah sebulan lebih kematian Virendy berlalu. Namun hingga kini belum ada satupun tersangka yang ditetapkan pihak penyidik Polres Maros," ungkap Yodi.
Informasi yang diperoleh keluarga kata dia, sudah sekitar 23 orang saksi yang dilakukan klarifikasi oleh penyidik.
Sementara dari pihak keluarga khususnya ayah, ibu, kakak dan kerabat yang ikut melakukan investigasi, belum pernah sekalipun diambil keterangan.
"Padahal hasil investigasi keluarga yang menemukan banyak kejanggalan dan petunjuk untuk menguak misteri di balik kematian Virendy," terang Yodi.
"Setidaknya dapat dijadikan dasar atau acuan buat penyidik dalam menginterogasi saksi-saksi dari Peserta Diksar, Pengurus Mapala 09 FT Unhas dan juga pihak Kampus/Fakultas," bebernya.
James selaku ayah kandung almarhum Virendy menjelaskan, pihak keluarga, kuasa hukum dan publik yang mengikuti perkembangan kasus itu.
Wajar jika merasa geram dan menaruh rasa ketidakpercayaan kepada aparat penegak hukum di Polres Maros yang terindikasi adanya dugaan keberpihakkan kepada pihak Unhas dan Mapala 09 FT Unhas.
Contohnya saja, ketika seorang kerabat keluarga pertama kali menghubungi via telepon ke Polres Maros, Sabtu (14/01/2023) pagi.
Dan menyampaikan informasiĀ tentang kegiatan Diksar & Ormed XXVII UKM Mapala 09 FT Unhas yang telah menimbulkan korban jiwa di wilayah Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.
Disebut, tidak ada kesigapan aparat penyidik Polres Maros yang seharusnya langsung mendatangi korban di RS Grestelina untuk mengambil keterangan awal dan menggunakan kewenangannya meminta pihak RS Grestelina melakukan visum atau otopsi terhadap jenazah almarhum yang penuh lebam, memar dan luka di beberapa bagian tubuhnya.
Kemudian Sabtu siang setelah jenazah Virendy dibawa ke Perumahan Telkomas Jl. Satelit 4 No.64, hingga keesokan hari, Minggu (15/01/2023), juga tak ada aparat penegak hukum Polres Maros yang datang untuk melihat kondisi mayat almarhum dan mengambil keterangan pihak keluarga ataupun saksi-saksi dari Pengurus Mapala 09 FT Unhas yang kerap hadir di rumah duka.
Berharap pihak Kepolisian datang untuk selanjutnya menggunakan kewenangannya dan meminta Tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel melakukan tindakan visum atau otopsi sebelum jenazah almarhum dikebumikan.
Viranda selaku kakak kandung Virendy didampingi keluarga lainnya akhir pergi ke Polres Maros dan membuat laporan polisi di SPKT Polres Maros.
Sewaktu membuat laporan polisi dan memperlihatkan bukti-bukti foto jenazah almarhum yang penuh lebam, memar dan luka di beberapa bagian tubuhnya.
Sejumlah petugas di ruang SPKT Polres Maros spontan meyakini adanya unsur kekerasan yang dialami korban.
Tapi anehnya saat sudah berada di lantai 2 ruang Reskrim Polres Maros, seorang oknum penyidik berpangkat perwira langsung menyampaikan bahwa pihak keluarga harus siap menerima dengan lapang dada apapun hasil dari penyelidikan nanti.
"Pernyataan ini jelas secara psikologis membuat keluarga langsung patah semangat," tuturnya.
Ingat Virendy Mahasiwa Unhas Tewas Usai Diksar Mapala? Ibu Terdakwa Harap Putusan Terbaik Hakim |
![]() |
---|
Masih Ingat Kasus Virendy? Meninggal saat Diksar Mapala Unhas, Hari Ini Sidang Ayah dan Kakak Saksi |
![]() |
---|
Tim Kuasa Hukum Keluarga Virendy: Berdasarkan Alat Bukti, Harusnya Sudah ada Tersangka |
![]() |
---|
Fakta Baru Mahasiswa Korban Diksar Mapala 09 Teknik Unhas, Ayah Ungkap Banyak Lebam-lebam |
![]() |
---|
Virendy Tewas saat Diksar Mapala Teknik Unhas 09, James Wehantouw: Banyak Lebam-lebam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.