Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Keindonesiaan

Oligarki Ekonomi

Menguatnya oligarki ekonomi dalam politik, telah menimbulkan keprihatinan tentang nasib demokrasi Indonesia yang telah berada dalam bahaya.

Editor: Hasriyani Latif
INFOGRAFIS TRIBUN TIMUR
Anwar Arifin AndiPate guru besar bidang Komunikasi Politik. Anwar Arifin AndiPate penulis Opini Tribun Timur berjudul 'Oligarki Ekonomi'. 

Oleh:
Anwar Arifin AndiPate
Guru Besar Bidang Komunikasi Politik

TRIBUN-TIMUR.COM - “Mewaspadai semakin menguatnya Oligarki Ekonomi” (Kompas 6/01/2023), sangat menarik dan sekaligus mengingatkan kita pada, cita-cita kemerdekaan tentang masyarakat adil makmur dan keinginan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Rasanya cita-cita kemerdekaan itu semakin jauh.

Bahkan Soekarno dalam pidatonya, tanggal 1 Juni 1945 di depan sidang BPUPK menyatakan bahwa dalam Indonesia merdeka tak boleh kaum kapitalisnya merajalela.

Memang menurut Wilson Churchill, mantan Perdana Menteri Inggris, bahwa kapitalisme adalah bentuk terburuk dari sebuah sistem, yang akan membuat negara dalam “kubangan krisis ekonomi” dan adanya ketimpangan yang akan merusak ekonomi negara.

Sebenarnya kapitalisme global yang selama ini mengalami juga ancaman dan krisis seperti yang terjadi pada banyak negara termasuk Amerika Serikat.

Kapitalisme telah membuat perusahan dan industri kecil dengan mudah ditelan oleh perusahan dan insdustri besar.

Kapitalisme telah terbukti menimbulkan ketimpangan sosial yang parah, seperti yang telah terjadi di Indonesia.

Saat ini kaum kapitalis semakin berperan di tanah air, yang disebut oligarki ekonomi, yang berdampak pada terjadinya ketimpangan sosial dan bertambahnya orang miskin di Indonesia.

Bahkan separuh lebih penduduk Indonesia, yaitu sekitar 183,7 juta orang atau 68 persen populasi ternyata tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi harian mereka. Hal itu terutama disebabkan oleh kemiskinan (Kompas, 12/2022).

Dalam laporannya 2015 Bank Dunia misalnya telah mengemukakan bahwa ada satu persen warga terkaya di Indonesia menguasai 50,3 persen dari total asset nasional.

Tahun 2022 Bank Dunia menyatakan tingkat kesejahteraan rata-rata masyarakat Indonesia melandai.

Dua tahun sebelunya (2020) Credit Suisse, menyebut harta satu persen orang terkaya di Indonesia sama dengan 46,6 persen produk demestik bruto (PDB).

Adapun harta satu persen orang terkaya di Indoneia telah mencakup 75 persen PDB.

Menguatnya oligarki ekonomi dalam politik, telah menimbulkan keprihatinan tentang nasib demokrasi Indonesia yang telah berada dalam bahaya.

Prof.Didin S.Damanhuri menyebutkan “Oligarki tumbuh subur dalam ekosistem politik yang tidak demokratis. Melalui koalisi ‘super-gemuk’ yang terbentuk di Indoneis, praktis membuat kontrol terhadap kekuasaan (check and balance) pemerintah sangat lemah dan memuluskan bekerjanya sistem oligarki”. (Kompas (6/1/2023).

Kekayaan yang sudah menumpuk pada sekelompok kecil orang (oligarki ekonomi) menghasilkan “superkapitalis” yang membuat krisis dan bahaya bagi demokrasi.

Bahkan oligarki ekonomi mampu menundukkan demokrasi, karena menguatnya kompetisi, di dunia bisnis, menjalar juga ke ranah politik.

Kompetisi itu mendorong oligarki ekonomi berupaya keras meraih kekuasaan untuk mengendalikan kebijakan publik untuk kepentingan bisnisnya.

Disinilah demokrasi mengalami bahaya. Demokrasi berbenturan dengan kapitalisme. Artinya kapitalisme mengutamakan dirinya dan meninggalkan demokrasi dalam bahaya.

Tahun 2022, UIE menempatkan demokrasi Indonesia pada pringkat ke-52 dari 167 negara. Kita dibawah Timor Leste yang berada pada posisi ke-46.

Hal itu menggambarkan betapa besar acaman terhadap demokrasi Indonesia (neolib), sehingga sangat bisa terjun menjadi demokrasi beku (frozen democracy). Artinya penerapan demokrasi (neolib) dengan peranan dominan oligarki ekonomi yang tidak menghasilkan perbaikan ekonomi bangsa dan kesejahteraan rakyat.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved