Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Hakim Wahyu Iman Santoso Setelah Vonis Sambo dengan Hukuman Mati, Bakal Diperiksa KY

Pemeriksaan terhadap Wahyu berkaitan dengan temuan video di media sosial TikTok yang diduga  dirinya.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Wahyu Iman Santoso Majelis Hakim Pengadilan Negeri jakarta Selatan yang akan menjatuhkan vonis terhadap Ferdy Sambo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Nasib Hakim Wahyu Iman Santoso setelah menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 20 tahun penjara.

Kini Wahyu Iman Santoso terancam. Ia akan diperiksa oleh Komisi Yudisial (KY).

Pemeriksaan terhadap Wahyu berkaitan dengan temuan video di media sosial TikTok yang diduga dirinya.

Dalam video yang viral itu, seseorang yang diduga ketua majelis hakim kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu disebut membocorkan vonis Ferdy Sambo sebelum sidang putusan digelar.

Pemeriksaan temuan itu dilakukan usai sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dipimpin Wahyu Iman Santoso telah selesai digelar di PN Jakarta Selatan.

Juru Bicara KY Miko Ginting juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan atas laporan yang disampaikan tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma’ruf terhadap Wahyu Iman Santoso.

“Ada dua materi kan, laporan kuasa hukum Kuat Maruf dan video yang viral di Tiktok,” ujar Miko Ginting saat berbincang dengan Kompas.com, Kamis (16/2/2023).

“Seiring dengan proses peradilan yang sudah selesai, KY akan proses kelanjutannya,” katanya  lagi.

Kendati demikian, Miko menekankan bahwa pemeriksaan laporan yang dilakukan KY belum serta merta langsung masuk pada pemeriksaan hakim.

Ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut akan terlebih dahulu diputuskan oleh sidang panel.

Sidang panel dilakukan untuk melihat apakah laporan atau informasi yang disampaikan ke KY dapat ditindaklanjuti untuk pemeriksaan atau tidak.

“Pemeriksaan laporan ini tahap awal sekali. Jadi belum tentu dinyatakan bersalah melanggar kode etik dan belum tentu tidak melanggar juga,” kata Miko.

“Semuanya berbasis pada hasil pemeriksaan dan juga keterangan dari hakim terlapor nantinya,” ujarnya melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, dalam video yang viral itu, pria yang diduga Hakim Wahyu menceritakan soal kasus Ferdy Sambo.

Pria itu tampak mengenakan baju batik, celana abu-abu, dan sepatu hitam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved