Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mata Lokal Memilih

Faisal Amir Paparkan Komposisi Dapil di Pileg 2024

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) Faisal Amir memaparkan komposisi daerah pemilihan dan kursi dalam pemilihan legislatif.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Ketua KPU Sulsel Faisal Amir dalam program Mata Lokal Memilih Seri 4 Tribun Timur, Selasa (14/2/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) Faisal Amir memaparkan komposisi daerah pemilihan dan kursi dalam pemilihan legislatif 2024.

Hal itu disampaikan Faisal Amir saat menjadi narasumber dalam program Mata Lokal Memilih Seri 4 Tribun Timur.

Program ini bertema Hitung Mundur 365 Hari Pemilu 2024.

Ditayangkan lewat YouTube dan Facebook Tribun Timur, Selasa (14/2/2023).

Kata Faisal-sapaannya, penataan daerah pemilihan (dapil) sudah ramping pada 9 Februari lalu oleh KPU RI.

Dengan selesainya penataan dapil maka partai politik (parpol) sudah punya arena pertarungan dapil.

"Dapil adalah lokasi dimana parpol akan berkompetisi, mereka mengajukan calon legislatif (caleg) sesuai dapil yang ditetapkan KPU, wilayah mana dan berapa kursinya," ucapnya.

Adapun komposisi Dapil di DPR RI tidak ada perubahan, tetap 24 kursi.

Dimana dapil Sulsel 1 ada delapan kursi. Dapil Sulsel 2 sebanyak sembilan kursi dapil Sulsel 3 tujuh.

Dapil Sulsel 1 meliputi Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Makassar, dan Kepulauan Selayar.

Dapil Sulsel 2 terdiri dari Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Barru, Parepare, Soppeng, Wajo.

Sementara dapil Sulsel 3 terdiri dari Sidenreng Rappang, Enrekang, Luwu, Tana Toraja, Toraja Utara, Luwu Utara, Luwu Timur, Pinrang, Palopo.

"Untuk DPRD provinsi juga tidak ada perubahan, tetap 85 kursi, komposisi masih sama dengan Pemilu 2019 dimana terdiri dari 11 dapil, komposisi kursi juga tidak berubah," sebutnya.

Untuk kabupaten kota, dari 24 daerah, ada enam yang mengalami perubahan, antara lain Takalar, Luwu Utara, Toraja Utara, Bulukumba, Luwu dan Luwu Timur.

Tiga kabupaten kota bertambah kursinya yaitu Bantaeng, Takalar, dan Luwu timur. Dan hanya Takalar yang berubah dapilnya dari tiga menjadi empat dapil.

"Takalar memang harus merubah dapil karena dari 30 kursi berubah menjadi 35 kursi," jelasnya.

"Sementara ada dapil yang kursinya sudah full yakni dapil 1 sebanyak 12 kursi. Begitu ada penambahan kursi otomatis juga harus berubah dapil, karena jumlah kursi dalam dapil maksimal 12," katanya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved