Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vonis Ferdy Sambo

Keluarga Ferdy Sambo di Makassar Tak Bisa Berkata-kata Mendengar Vonis Mati Sang Jenderal

Hakim Wahyu Imam Santosa memvonis Ferdy Sambo hukuman mati sebagai dalang pembunuhan berencana Brigadir J.

Penulis: M Yaumil | Editor: Saldy Irawan
Tribunnews
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Paman Ferdy Sambo, Amsal Sampetondok tak ingin berkomentar banyak terkait vonis hukuman mati Ferdy Sambo.

Hakim Wahyu Iman Santosa yang merupakan ketua majelis hakim dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J membacakan langsung vonis pada Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim Wahyu Imam Santosa memvonis Ferdy Sambo hukuman mati sebagai dalang pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ahh tidak usah itu, tidak usah saya jawab yah. Kalau masalah partai saya jawab," singkatnya saat dihubungi tribun timur via WhatsApp.

Sebelumnya, Amsal Sampetondok datang menghadiri persidangan agenda putusan sela Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022) lalu.

Amsal saat itu datang bersama keluarga besar dari Sulawesi Selatan untuk memberi dukungan dan doa kepada ponakannya.

Dengan dukungan itu, apa yang sedang dijalani oleh keponakannya, diharapkan dapat berjalan lancar dan mendapat berkat.

Pengamanan sidang dijaga ketat.

Pihak Polri melakukan pengamanan ketat dalam sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Setidaknya terdapat 200 personel Polri dan Tim Gegana yang diterjunkan.

Hal itu dikatakan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Ada sekitar 200 lebih personel yang akan kawal sidang Ferdy Sambo," jelasnya.

Nurma juga mengatakan tim Gegana Polri akan melakukan sterilisasi terkait pengamanan di PN Jaksel sebelum sidang dimulai.

"Gegana itu wajib karena takut ada bom atau apa, menyisirlah," kata Nurma saat dihubungi, Senin (13/2/2023).

"(Sterilisasi) pagi ini," ujarnya.

Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved