Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banjir dan Angin Kencang Februari 2023

Banjir Makassar, Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman Bolehkan WFH dan Belajar Online

Kebijakan Andi Sudirman itu tertuang dalam Surat Edaran bernomor 360/1556/BPBD tertanggal 13 Februari 2023 menyikapi banjir Makassar

Editor: Ari Maryadi
Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. 


Menindaklanjuti Press Release BMKG Wilayah IV Makassar, Nomor B/ME.02.04/026/KBB4/11/2023, tanggal 10 Februari 2023, tentang Peringatan Dini Cuaca Sulawesi Selatan 12 Februari s/d 16 Februari 2023.

Dengan substansi bahwa terdapat potensi peningkatan curah hujan di Wilayah Sulawesi Selatan sehingga perlu dilakukan mitigasi dan pencegahan non struktural agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari cuaca
ekstrem dimaksud sampai dengan kondisi normal sesuai dengan informasi BMKG, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang tempat tinggalnya terdampak akibat cuaca ekstrem dapat melaksanakan tugas kedinasannya dari rumah (Work From Home) dengan terlebih dahulu mendapatkan izin dari Pimpinan OPD dan selanjutnya wajib melaporkan pelaksanaan tugas yang dilaksanakannya:

2. Kegiatan belajar mengajar SMK/SMA atau sederajat yang merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada saat potensi kondisi cuaca ekstrem ini dapat dilakukan dengan sistem online atau dalam jaringan (Daring):

3. Bupati/Walikota diharapkan juga dapat memberlakukan kegiatan belajar SD/sederajat dan SMP/sederajat dengan sistem online atau dalam jaringan (Daring) sebagai bentuk antisipasi akibat dari cuaca ekstrem ini.

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

Tembusan:
1. Menten Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta:
2. Kepala BNPB-RI di Jakarta:
3. Pertinggal

 

GUBERNUR SULAWESI SELATAN

 

ANDI SUDIRMAN SULAIMAN

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved