Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jalan Rusak di Enrekang

Miris! Jalan Poros Desa Karrang Enrekang Rusak Berat, Lubangnya Mirip Kubangan Sapi

Kondisi ruas jalan rusak di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menjadi sorotan masyarakat..

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Erlan Saputra/Tribun Timur
Kondisi Jalan Poros Sidrap - Enrekang di Desa Karrang, Kecamatan Cendana yang rusak parah, Minggu (12/2/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Kondisi ruas jalan rusak di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menjadi sorotan masyarakat.

Bahkan, sangat mudah ditemukan sejumlah akses jalan rusak parah.

Satu diantaranya di daerah Desa Karrang, Kecamatan Cendana, terdapat lubang hampir mencapai satu meter.

Lebih parahnya, saat memasuki musim hujan, kondisi jalan yang lubang-lubang digenangi air, seperti kubangan sapi yang berkeruh.

Begitupun saat kemarau. Banyaknya debu-debu jalanan sampai beterbangan ke dalam rumah warga sekitar.

Baca juga: Jalan Poros Sidrap-Enrekang Rusak Berat, Warga Karrang: Hujan Becek, Kemarau Debu Masuk ke Rumah

Akibatnya, pengguna jalan jika tidak mengurangi kecepatan bisa mengalami kecelakaan.

Kondisi ini membuat warga tak henti-hentinya menyoroti pemerintah setempat.

Salah seorang warga Desa Karrang, Adam mengatakan, jalan tersebut sudah bertahun-tahun rusak parah.

Padahal, jalan poros Sidrap Enrekang - Tana Toraja itu sangat dibutuhkan sebagai sarana penopang perekonomian masyarakat.

"Jalanan ini pernah diperbaiki, tapi hanya ditimbun pakai tanah dan pasir, jadi kalau hujan lagi jadi becek, begitupun kalau kemarau debunya masuk ke rumah warga," tutur Adam.

Menurutnya, warga sudah muak mengadu ke pemerintah setempat lantaran keluhan mereka tak pernah ditindaklanjuti.

"Percuma juga kita mengadu karena mereka (pemerintah) tiap hari melewati jalan ini," tandasnya.

Menindaklanjuti keluhan warga, Tribun-Timur acap kali meminta tanggapan dari pemerintah daerah Kabupaten Enrekang.

Seperti Wakil Bupati (Wabup) Enrekang, Asman menuturkan, jalan tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

Ia lantas menyalahkan sepenuhnya pemerintah pusat dalam hal ini Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).

"Jalan ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karena masyarakat tidak mau tahu, bahwa itu adalah tanggung jawabnya balai jalan nasional tapi yang dimaki-maki pemerintah daerah. Padahal kami tidak ada kewenangan di jalan ini," katanya.

Asman mengaku, pemda acapkali melaporkan tersebut ke pemerintah pusat, tetapi dengan alasan anggaran sangat terbatas.

"Katanya anggarannya sangat minim, tapi kita akan terus melakukan koordinasi supaya pemerintah pusat khususnya balai untuk jalan kita ini," tandasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved