Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

932 Pantarlih Sidrap Dilantik, Siap Laksanakan Coklit Data Pemilih

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Syamsuddin Saleng mengakan, ratusan pantarlih dilantik di masing-masing desa/kelurahan.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Sebanyak 932 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pemilu serentak 2024 di Kabupaten Sidrap, resmi dilantik di kelurahan/desa setempat, Minggu, (12/2/2023). 

TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Sebanyak 932 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pemilu serentak 2024 di Kabupaten Sidrap, resmi dilantik, Minggu, (12/2/2023).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Syamsuddin Saleng mengakan, ratusan pantarlih dilantik di masing-masing desa/kelurahan.

Mereka dilantik oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"Ada 932 Pantarlih di 106 desa/kelurahan di 11 kecamatan, dilantik secara serentak oleh Ketua PPS di wilayah masing-masing. Setelah itu dilanjutkan apel siaga dipusatkan di kecamatan," ucapnya.

Dikatakannya, bahwa Pantarlih akan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih hingga dua bulan.

Pantarlih mulai bekerja pada 12 Februari hingga 11 Maret 2023.

"Jadi hampir dua bulan mereka bekerja untuk melakukan coklit data pemilih pemilu serentak 2024," ucapnya.

Lebih lanjut, Syamsuddin berpesan kepada seluruh petugas pantarlih saat bimtek, agar betul-betul menyimak apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

"Orientasi tugasnya Pantarlih itu harus detail, cermat dan terang benderang. Pantarlih harus kokoh sebagai penjaga hak konstitusi warga negara pada Pemilu 2024," ucapnya.

Ditegaskannya, bahwa pantarlih harus mampu menjamin pendaftaran pemilih tanpa diskriminasi termasuk akses pemilih untuk terdaftar dan mengetahui data dirinya terdaftar sebagai pemilih secara mudah.

"Melalui pantarlih, pemilih juga dapat melakukan perbaikan data dirinya apabila terdapat kekeliruan atau perubahan elemen datanya," terangnya.

Guna memastikan kesuksesan serangkaian kegiatan tersebut, KPU Sidrap mendorong agar PPK dan PPS mengawal betul proses pelantikan, apel siaga, bimtek dan orientasi tugas pantarlih dalam melakukan Coklit.

"Pastikan bahwa tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih betul-betul menjadi salah satu tahapan strategis bagi terselenggaranya pemilu," ujarnya.

Dia menerangkan, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih menentukan tahapan pemilu selanjutnya.

Mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi pemilu, kampanye, rekapitulasi hasil suara, dan lain sebagainya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved