Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tambang Ilegal

Penambang Galian C Diduga Ilegal Kabur saat Digrebek Personel Polsek Bontonompo Gowa

Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhly memimpin penggerebekan mengatakan, penggerebekan atas adanya laporan warga resah akibat penambangan liar.

DOK PRIBADI
Personel Polsek Bontonompo Gowa menggerebek diduga lokasi tambang galian C di Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.     

TRIBUNGOWA.COM - Pelaku penambang pasir galian C yan beroperasi di Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, berhamburan kabur ketika melihat personel Polsek Bontonompo dan Polres Gowa.

Saat digrebek, sejumlah penambang diduga ilegal itu kabur lewat sawah milik warga. 

Ada juga  yang nekat berenang melewati bekas galian agar lolos dari kejaran polisi.

Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhly memimpin penggerebekan mengatakan, penggerebekan dilakukan atas adanya laporan warga resah akibat penambangan liar.

Tambang pasir galian C diduga kuat tidak mengantongi izin. 

"Kegiatan galian tambang ini menggunakan mesin sedot di Desa Manjapai ini menjadi respon kita sebagai pihak kepolisian tentang keluhan masyarakat," ujarnya, Kamis (9/2/2023)

Menurut dia, tambang tersebut berpotensi mengakibatkan longsor. 

Katanya, di tengah tambang ini menjadi jalur tani menuju pemukiman.

"Sehingga kita merespon kemudian turun ke lapangan bersama anggota polsek Bontonompo," bebernya 

Dia menambahkan, pihaknya juga mengamankan pemilik tambang di lokasi dan dibawa ke mapolsek Bontonompo.

Dia menuturkan, dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan satu unit mobil truk yang sementara mengangkut pasir sedot oleh mesin pompa di lokasi galian.

"Selain itu, 5 mesin pompa pengisap pasir di 4 titik lokasi penambangan pasir galian C serta satu unit alat berat jenis eskavator dipasangi garis polisi. Kami memasang police line di 5 mesin pompa yang digunakan untuk menyedot pasir," pungkasnya. (*)

Laporan TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved