Perampok Warkop
Breaking News: Kawanan Perampok Warkop di Makassar Ditangkap, Dua Orang Ditembak
Dua dari empat terduga pelaku perampokan dilumpuhkan polisi dengan timah panas lantaran dianggap melakukan perlawanan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kawanan perampok bersenjata tajam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi, Selasa (7/2/2023) dini hari.
Mereka ditangkap seusai melakukan perampokan di salah satu warkop Jl Maccini Raya, Kecamatan Makassar.
Kawanan perampok itu, merampas ponsel dan motor salah satu pengunjung warkop.
Unit Reskrim Polsek Makassar diback-up Tim Jatanras Polrestabes Makassar pun melakukan pengejaran dan mengamankan para pelaku.
Ada total lima orang yang diamankan dalam kasus itu.
Satu diantaranya merupakan penadah barang curian.
"Unit V Polrestabes Makassar memback-up Polsek Makassar berhasil mengamankan lima pelaku curas yang di mana TKP di salah satu warkop di Jl Maccini Raya," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Setiawan Sunarto.
Dua dari empat terduga pelaku perampokan dilumpuhkan polisi dengan timah panas lantaran dianggap melakukan perlawanan.
"Jadi dua pelaku terpaksa kami lumpuhkan karena mencoba melarikan diri pada saat pengejaran anggota kepolisian," ujarnya.
Adapun modus operandi pelaku, yaitu dengan mengancam pengunjung warkop menggunakan senjata tajam.
"Modus pelaku ingin menguasai barang barang berharga milik pengunjung warkop tersebut dengan berhasil mengambil satu unit motor dan satu buah handphone, ya jadi para pelaku menggunakan senjata tajam sebuah golok," terang Setiawan.
Selain mengamankan lima pelaku, polisi dalam pengungkapan itu, juga berhasil mengamankan barang bukti motor yang dirampas pelaku.
Begitu juga dengan senjata tajam yang digunakan mengancam korban.
"Jadi barang bukti yang berhasil kami amankan satu unit motor, satu buah handphone, dan senjata tajam milik pelaku," bebernya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ilustrasi-perampokan-perampok-warkop.jpg)