Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baznas Kota Makassar Salurkan Zakat Terikat Keluarga La Tinro La Tunrung Tahap II di Soppeng

Penyaluran zakat terikat keluarga H La Tinro La Tunrung merupakan tahap kedua setelah sebelumnya tahap pertama dilakukan Oktober 2022.

Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, H Jurlan Em Saho’as yang memimpin langsung penyaluran zakat terikat keluarga H La Tinro La Tunrung di Soppeng, Senin (23/1/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar kembali menyalurkan zakat terikat keluarga H La Tinro La Tunrung di Soppeng, Senin (23/1/2023).

Zakat diberikan kepada 11 mustahik yang berdomisili di empat desa dan kelurahan (Lemba, Lalabata Rilau, Ompo, Saloraja) Kecamatan Lalabata.

Penyaluran ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya tahap pertama dilakukan Oktober 2022.

Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kota Makassar, H Jurlan Em Saho’as yang memimpin langsung penyaluran tersebut kepada wartawan mengatakan, jumlah keseluruhan zakat terikat Keluarga anggota DPR RI sebesar Rp 1 milyar yang dikhususkan ditiga daerah.

Masalle (Makassar), Lalabata (Soppeng), dan Kabupaten Enrekang.

Khusus bantuan bulanan di Lalabata Kabupaten Soppeng dilakukan pertiga bulan, tanpa mengurangi jumlah setiap bulan.

“Penyaluran tahap pertama, kami (BAZNAS Kota Makassar) telah menyalurkan pada Kamis, 6 Oktober, hingga Selasa 11 Oktober 2022 lalu.  Zakat disalurkan kepada 482 kaum dhuafa. Hari ini kami menyakurkan kepada masyarakat pra sejahtera yang telah terdata sebelumnya,” ujarnya, didampingi staf pelaksana masing masing Astin Setiawan, Mudassir, Ahmad Kamsir, serta Syarifuddin Pattisahusiwa, siang hari ini, saat melakukan penyerahan di Kelurahan Lemba, Ompo, dan Salokaraja.

Menjawab pertanyaan mengapa BAZNAS Makassar menyalurkan zakat terikat ke Soppeng, H Jurlan Em Saho’as menjelaskan, sebenarnya zakat yang mereka salurkan merupakan amanah dari Muzakki—pemberi zakat, yakni dari Ir.H.La Tinro La Tunrung bersama keluarganya.

“Zakat seperti ini dinamakan zakat terikat. Tentunya, Pak Latinro bersama keluarganya yang menentukan tempat. Salah satu tempat penyaluran adalah Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng ini. Sedangkan dua tempat lainnya masing masing di Kabupaten Anrekang, dan Kelurahan Masale, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar. Jumlah keseluruhan zakat profesi di tiga daerah ini Rp4 miliar,” tuturnya

Penyaluran zakat di Soppeng juga disaksikan langsung salah seorang keluarga Ir.H.Latinro Latunrung, yakni, Andi Mapparemma.

Wakil Ketua DPRD Kabupatan Soppeng ini pun bangga dengan BAZNAS Kota Makassar yang tak lelah ke kaum dhuafa yang berhak menerima, sekalipun lokasinya di dusun terpencil.

“Sekadar diketahui, seluruh penerima zakat wajib tertera dalam delapan asnaf, atau delapan golongan, seperti tersirat dalam Al-Qur’an, surat At-Taubah ayat 60,” urai sutradara Film Air Mata Jendi ini.

Kedelapan asnaf itu mulai dari fakir, atau mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa, sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.

Amil yakni mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved