KNPI Jeneponto
KNPI Jeneponto Cari Ketua Baru Periode 2023-2026, Berikut Syaratnya
Ketua Panitia Niswar Wirawan Wazir menyampaikan, bahwa pemilihan akan dilakukan dalam Musyawarah Daerah (Musda) pada Februari ini.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Saldy Irawan
JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membuka pendaftaran Calon Ketua KNPI Jeneponto periode 2023-2026.
Pembukaan pendaftaran bakal calon ketua KNPI Jeneponto dimulai tanggal 10-11 Februari 2023 dan pengembalian formulir tanggal 11-12 Februari 2023.
Ketua Panitia Niswar Wirawan Wazir menyampaikan, bahwa pemilihan akan dilakukan dalam Musyawarah Daerah (Musda) pada Februari ini.
“Kami membuka kesempatan bagi seluruh pemuda Kabupaten Jeneponto untuk bertarung berdasarkan aturan main organisasi sebagai syarat untuk menjadi Calon Ketua DPD KNPI Jeneponto,” kata Niswar Wirawan di Warkop Daeng, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (03/01/2023 sore.
Ia menambahkan, netralitas Panitia dalam perhelatan Musda KNPI tentu menjadi keharusan dalam mensukseskan kegiatan tersebut.
"Saya selaku ketua panitia ingin menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat bahwa siapa saja bisa mencalonkan dirinya sebagai ketua umum," ucapnya.
Olehnya itu, Panitia KNPI juga mengajak semua organisasi kepemudaan yang ada di 11 Kecamatan se-Kabupaten Jeneponto untuk mengikuti perhelatan pada RAPIMPURDA MUSDA ke XV dengan syarat sesuai anggaran dasar rumah tangga KNPI.
"Kita secara terbuka bagi siapa saja yang mempunyai kedaulatan di KNPI untuk ikut berkonstribusi pada kompetisi RAPIMPURDA MUSDA yang rencananya dilaksanakan di Gedung Sipatangarri, Jeneponto pada 13-14 Februari mendatang, " jelasnya.
Sementara itu, Abd Rahmat selaku Koordinator Steerring menambahkan, calon ketua DPD KNPI Jeneponto harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Diantaranya, berusia maksimal 40 tahun dan tidak melebihi dua periode jika pernah menjabat sebagai ketua.
Selain itu, Calon Ketua harus didukung rekomendasi sekurangnya 3 Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) dan 5 Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) suara peserta dalam Musda.
Terakhir, calon ketua juga harus mendapatkan rekomendasi dukungan tertulis dari 3 DPK serta sekurangnya 5 OKP Nasional tingkat Kabupaten atau Kota yang berhimpun dalam KNPI.
"Syarat lainnya adalah menyampaikan daftar riwayat hidup dan pokok pikiran mengenai visi misi serta strategi dan kebijakan dalam memajukan KNPI, " terangnya.
Untuk info lebih lanjut, bisa mendatangi Sekretariat KNPI Jeneponto atau hubungi kontak berikut 0812-1233-0115 (Ketua Panitia).
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/knn-pii-11.jpg)