Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Kompol D? Ketahuan Punya Istri Muda Setelah Selvi Mahasiswi Tewas Ditabrak, Ditahan Propam

Tewasnya Selvi Amalia Nuraeni akibat ditabrak lari membongkar rahasia besar Kompol D soal kasus poligami.

Editor: Ansar
TribunMedan.com
Nur (23) penumpang mobil Audi A8 yang melindas Selvi Amalia Nuraeni Mahasiwa Universitas Suryakencana (Unsur) diduga kabur. 

Bukan hanya sanksi kode etik Polisi, Kompol D juga ternyata bisa terancam pidana karena memiliki istri lebih dari satu.

Dikutip dari hukum online, Indonesia ternyata menganut sistem monogami terbuka.

Artinya seorang pria hanya boleh mempunyai seorang istri dan seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami.

Seorang suami boleh menikah lagi harus izin pengadilan yang mana juga perlu izin dari istri pertama.

Apabila suami ketahuan poligami tanpa izin istri pertama, maka sanksi pidana pun mengancam.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 279 KUHP yang mana diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

Barang siapa mengadakan pernikahan padahal mengetahui bahwa pernikahan atau pernikahan-pernikahannya yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu;

Barangsiapa mengadakan pernikahan padahal diketahui bahwa pernikahannya atau pernikahan-pernikahan pihak lain menjadi pernikahan yang sah untuk itu.

Jika yang melakukan perbuatan berdasarkan ayat 1 butir 1 menyembunyikan kepada pihak lain bahwa perkawinan yang telah ada menjadi penghalang yang sah untuk itu diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Fakta Kompol D

8 Bulan menjalin hubungan spesial

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko buka mengatakan, Kompol D memiliki hubungan spesial dengan wanita bernama Nur.

Hubungan Kompol D dan Nur ternyata sudah delapan bulan berlangsung.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2023).

Kompol D Diduga Langgar Kode Etik

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved