Anak Anggota DPRD Aniaya Tukang Parkir
Pengakuan Tukang Parkir Korban Penganiayaan Anak Anggota DPRD di Depan Toko MR DIY Sengkang
Kasus pemukulan dialami tukang parkir Toko MR DIY Sengkang, Jl Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo viral di media sosial
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Kasus penganiyaan dialami tukang parkir Toko MR DIY Sengkang, Jl Andi Paggaru, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo viral di media sosial, Senin (30/1/23) kemarin.
Diketahui, Korban bernama Suwardi (48) warga Jalan H Andi Ninnong, Kelurahan Watallipue, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, adapun pelaku berinisial AA merupakan anak dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Wajo.
Pengakuan Korban
Ia menyampaikan, awalnya pelaku (AA) hendak mendatangi salah satu pesta perkawinan dan memarkir kendaraannya di depan toko Mr DIY.
Korban pun memberitahu AA untuk tidak memarkir kendaraan di depan toko tersebut dengan alasan dapat mengganggu akses pengunjung lainnya.
"AA mau ke pesta, tapi saya arahkan untuk tidak memarkir kendaraannya di depan toko agar tidak menghalangi pelanggan lainnya," ujarnya saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Senin (30/1/23) malam.
Akan tetapi, AA tetap memarkir kendaraan di tempat tersebut meskipun sudah disampaikan oleh korban.
Saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan dan sementara menangani kasus tersebut.
Kapolres Wajo, AKBP Fatur Rochman membenarkan kejadian tersebut.
"Sudah ada laporannya masuk, dan kami dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional," tegasnya.
Korban pun sudah menjalani visum di Rumah Sakit Hikmah Sengkang, Senin (30/1/23) malam. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/korban-pemukulan-312023.jpg)