Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Implemantasikan Tri Dharma, Unimerz Lakukan Studi Banding Sekaligus Teken MoU dengan UGM

Kunjungan ini juga bermaksud untuk silaturahmi antara kedua Universitas yakni Unimerz dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

DOK UNIMERZ
Penandatanganan Kerjasama (MoU) antara Universitas Megarezky dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Universitas Megarezky (Unimerz) Makassar melakukan kunjungan study banding sekaligus penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarya, di Universitas Gadjah Mada. Bulaksumur, Yogyakarta, pada Jumat (27/1/2023).

Selain bertujuan melakukan penandatanganan kerjasama, kunjungan ini juga bermaksud untuk silaturahmi antara kedua Universitas yakni Unimerz dan Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Turut hadir pada kunjungan tersebut yakni, Ketua Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Mega Rezky; Hj. Suryani, S.H., M.H, Wakil Rektor IV Unimerz Bidang Kerjasama; Dr. Hj. Arfenti Amir, S.Pd., M.Pd, Wakil Rekstor II Unimerz; Dr. Abd Rahman,M.Si., M.Pdi, Dekan Fakultas Farmasi; Dr. Apt Jangga, M.Si, LPPM; Syamsuryana Sabar, Kepala UPPPTIK Unimerz; Irwan, SH dan Staf Keuangan; Olvi Dwiyanti Putri, SM.

Dalam keterangannya, Wakil Rektor IV Unimerz Bidang Kerjasama; Dr. Hj. Arfenti Amir, S.Pd., M.Pd berharap, agar dengan adanya Kerjasama ini bisa memperkuat potensi dalam mengimplementasikan tri dharma perguruan tinggi.

“Kunjungan ini bukan hanya penandatangan MoU saja, tetapi sekaligus melakukan studi banding di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

"Harapannya semoga dengan adanya Kerjasama ini bisa saling memberikan penguatan antara kedua belah pihak baik pada tingkat universitas, fakultas maupun program studi dan bukan hanya sekedar MoU saja, tetapi ada Implementasinya. Di mana salah satu bentuk implementasi yang kami lakukan adalah studi banding/banch marking,” harapnya.

Sebagai informasi, pada hari yang sama Unimerz juga melakukan kunjungan silaturahmi dan penandatanganan Kerjasama di Universitas Ahmad Dahlan.(adv\reskyamaliah).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved