Soal Wacana Jabatan Kades 9 Tahun, Begini Tanggapan PKS dan PBB Enrekang
Seperti halnya Ketua DPD PKS Enrakang, Abdul Malik Ibrasa yang menolak keras adanya penambahan periodeisasi para kades.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Ribuan perangkat desa se-Indonesia yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023) lalu.
Apalagi, menurutnya, undang-undang sudah jelas mengatur bahwa kepala desa masih bisa menjabat paling banyak tiga kali berturut-turut.
"Lebih bagus kalau kasih peluang setiap regenerasi untuk maju bertarung. Disitu kan bisa dilihat bagaimana kemampuan dari kandidat-kandidat. Begitupun kades lama, bisa terpilih kembali bahkan sampai tiga kali malahan, asalkan kinerja bagus di mata masyarakat," imbuhnya.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kala Legislator PKS Makassar Adi Akbar Tuntun Saiful Akbar Ucapkan Syahadat Saat Syakaratul Maut |
![]() |
---|
Peringatan Cuaca BMKG 15-17 September! Waspada Banjir-Longsor di Enrekang, Luwu Utara, Toraja Utara |
![]() |
---|
Bupati Enrekang Copot Direktur RSUD Maspul drg Ira Desti, Angkat Adik Plt |
![]() |
---|
Wakil Bupati Sidrap Paparkan Surplus Beras di Sidrap di Rakor Kemenko Perekonomian |
![]() |
---|
Pemilihan Ketua RT Makassar, PKS: Awasi Prosesnya Lapor Kecurangan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.