Satpol PP Parepare Razia 8 Anak Jalanan yang Mengemis di Lampu Apil
Anjal tersebut melakukan aktivitas meminta-minta di setiap lampu merah sekitaran lapangan Andi Makkasau.
Penulis: M Yaumil | Editor: Ari Maryadi
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Satpol PP Parepare merazia anak jalanan (Anjal) di Lapangan Andi Makkasau, Jalan Bau Massepe, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat (27/1/2023).
Anjal tersebut melakukan aktivitas meminta-minta di setiap lampu merah sekitaran lapangan Andi Makkasau.
Aktivitas itu meresahkan baik warga maupun pengendara yang lewat.
Sekretaris Satpol PP, Andi Ulfa mengatakan mengamankan delapan anjal dalam razia.
"Kami mengamankan delapan anak jalanan yang melakukan aktivitas meminta-minta di sekitar lampu merah lapangan andi makkasau," katanya.
Selanjutnya anak-anak ini beserta orang tuanya akan diberikan edukasi
Selain itu, beberapa diantaranya sudah pernah tertanhkap dalam razia anjal sebelumnya.
"Selanjutnya akan diasesmen oleh Dinas Sosial, DP3A, pihak kecamatan dan kelurahan dalam menangani anak jalanan tersebut," singkatnya
Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono mengatakan warga keluhkan Anjal yang berkeliaran di lampu merah serta anak dibawah yang isap lem.
"Jadi warga meminta agar mereka dapat dibantu untuk menyampaikan keluh kesah mereka kepada instansi terkait mengenai adanya pengemis di lampu merah," katanya.
"Banyak warga yang merasa resah dengan adanya anak di bawah umur menghisap lem fox serta anak jalanan yang meminta minta di lampu merah," jelasnya.
Aspirasi dan keresahan warga bisa diakomodir serta terjalin silaturahmi antara keduanya.
"Mereka tidak sungkan untuk menyampaikan terkait apa yang menjadi masalah sehingga kami bantu untuk menemukan titik solusinya," ujarnya.
Kapolsek Soreang AKP Muhammad Amin mengatakan akan mengkawal keluhan masyarakat.
"Sebab, selain anak menghisap lem adapun masalah lainnya yakni permasalahan pengemis yang menggangu arus lalulintas," katanya.
Dia menambahkan pengemis ini terkadang menggunakan kekerasan.
Selain itu, dikawatirkan anak-anak ini dimanfaatkan oleh orang yang bertanggung jawab.
"Terkadang mereka meminta dengan menggunakan kekerasan, bahkan identitas pemberi informasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Polsek soreang," jelasnya.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil
Ikut Arahan Mendagri, Tasming Hamid Minta Poskamling di Parepare Diaktifkan |
![]() |
---|
Laga Perdana Indonesia Championship, Persipal Palu Gunakan Stadion BJ Habibie |
![]() |
---|
8 Pasangan Bukan Suami Istri di Parepare Terjaring Razia saat Berduaan di Hotel, Ada Sesama Jenis |
![]() |
---|
Pemkot Parepare Terima 1020 PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 |
![]() |
---|
Hari Literasi, Perpustakaan Umum Panrita Jadi Saksi Peluncuran Buku Parepare Makkita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.