Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi Peras Warga

Propam Periksa Oknum Polisi Diduga Peras Warga di Wajo

Propam telah memeriksa oknum polisi terduga pelaku pemerasan kasus pemukulan tersebut di Kantor Polsek Tempe.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Bali
Ilustrasi Pemerasan - Propam Polres Wajo periksa oknum polisi terduga pelaku pemerasan dalam kasus pemukulan yang terjadi di Perumahan Pepabri, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/1/2023). Berdasarkan hasil dari pemeriksaan, biaya sebesar Rp 4,5 juta sudah diserahkan ke korban. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Propam Polres Wajo periksa oknum polisi terduga pelaku pemerasan dalam kasus pemukulan yang terjadi di Perumahan Pepabri, Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/1/2023).

Kasi Propam Polres Wajo AKP Asrudi mengatakan pihaknya telah memeriksa oknum polisi terduga pelaku pemerasan kasus pemukulan tersebut di Kantor Polsek Tempe, Rabu (25/1/2023).

"Kalau yang periksa kasusnya itu Bripka Aswar," ucapnya.

"Terduga pelaku sudah diperiksa tadi sama Propam," ujarnya saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Rabu (25/1/2023) malam.

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan, AKP Asrudi menjelaskan biaya sebesar Rp 4,5 juta sudah diserahkan ke korban.

"Biaya sudah diserahkan semuanya ke korban, tidak ada ke penyidik," tandasnya.

Ia menjelaskan untuk penyelesaian kasusnya itu benar melalui Restoratif Justice.

"Korban yang meminta biaya pengobatan kepada pelaku, itu informasi yang saya dapatkan dari pemeriksaan," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved