Proyek Jembatan Mangkrak
Proyek Jembatan Rp 5,9 Miliar Mangkrak, Warga Tokkonan Enrekang Sulit Jual Hasil Bumi
Warga Desa Tokkonan, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kesulitan memasarkan hasil pertaniannya ke pasar.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Warga Desa Tokkonan, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) kesulitan memasarkan hasil pertaniannya ke pasar. Itu lantaran proyek pembangungan jembatan sebesar Rp 5,9 miliar hingga kini tak kunjung rampung, Selasa (24/1/2023)
Padahal proyek jembatan akses penghubung antara Desa Tokkonan dan Enrekang, ditargetkan selesai pada Desember 2021.
Salah seorang warga Desa Tokkonan, Arsad membeberkan, mereka sangat bergantung pada jembatan tersebut.
Sebab, jembatan itu merupakan akses paling dekat bagi warga menuju pusat ibu kota kabupaten untuk memasarkan hasil pertanian.
Akibatnya mangkraknya, proyek pembangunan jembatan membuat warga kian kesulitan membawa hasil bumi.
"Kami sangat bergantung sama jembatan itu. Sebab jembatan itu merupakan akses paling cepat menuju kota. utamanya bagi masyarakat yang menjual hasil bumi ke pasar," ujar Arsad kepada TribunEnrekang.com.
Menurut Arsad, sebenarnya ada jalan alternatif lain tetapi memakan waktu cukup lama lantaran harus melewati sejumlah desa hingga kecamatan lain.
"Makanya jembatan ini kami sangat butuhkan sebab ini akses paling dekat menuju Kota Enrekang," katanya.
Ia lantas menyebutkan, pembangunan jembatan itu merupakan proyek mandek alias mangkrak.
Hal itu terlihat dari banyaknya besi dan tiang-tiang jembatan yang bertumpukan di pinggir jalan.
Adapun tumbuhan semak belukar banyak menutupi tumpukan besi-besi jembatan. Kondisi bangunan itu sama sekali tidak terawat.
"Setahu saya, dimulai pembangunannya sejak 2021 tapi sampai sekarang tidak selesai. Ini jembatan penghubung Desa Tokkonan dan Tuara," tutup Arsad.
Baca juga: Tak Hanya Molor, Anggaran Pembangunan Wisata Buttu Macca Enrekang Juga Dipangkas
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Enrekang, Andi Sapada tak membantah soal molornya pengerjaan fisik pembangunan jembatan tersebut.
Andi Sapada menyebut, proyek pembangunan jembatan itu anggarannya bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan besaran Rp 5,9 miliar.
"Memang ada keterlambatan pengerjaan yang dilakukan perusahaan. Kalau dari batas kontrak itu seharusnya sudah berakhir pada Desember 2021. Kemungkin ada kendala yang dialami oleh perusahaan," kata Andi Sapada.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Enrekang, proyek itu dikerjakan oleh CV Bina Karya.
Proyek ini mulai berjalan sejak 15 Juli dan berakhir pada 31 Desember 2021.
Andi Sapada mengaku, pihaknya telah memanggil pihak perusahaan terkait molornya proyek tersebut.
Walaupun sudah melewati batas kontrak, namun Dinas PUPR Enrekang tidak memutuskan kontrak atau memblacklist.
Melainkan pihak perusahaan masih diberi kesempatan untuk merealisasikan proyek tersebut.
"Kita beri kesempatan agar menyelesaikan pengerjaannya. Tetapi dengan konsekuensi harus membayar denda kurang lebih Rp 500 ribu/hari sesuai besaran kontrak," papar Andi Sapada.
Andi Sapada beralasan, pihaknya tidak mengambil keputusan untuk memutuskan kontrak lantaran pihak perusahaan itu mau bertanggung jawab.
"Kalau seandainya diputus kontrak atau diblacklist, nanti proyek ini tidak bisa dilanjutkan. Dalam artian harus dimulai dari awal lagi atau ditender ulang," tandasnya.
Ia menambahkan, pihak rekanan kerja masih diberi waktu dua bulan untuk menuntaskan proyek tersebut.
Apabila belum mampu menyelesaikan, maka pihaknya akan memanggil pihak CV Bina Karya. (*)
Himpunan Mahasiswa Otomotif FT-UNM Gelar Servis Motor Gratis untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Telkomsel Buka Pre-Order iPhone 17, Bayar 7 Bulan Langganan 24 Bulan |
![]() |
---|
Pasar Murah Bank Mandiri Rangkaian HUT ke-27 Diserbu Warga Gowa Sulsel |
![]() |
---|
Kalla Toyota Gebyar Akhir Tahun, Hadirkan 73 Hadiah Menarik dan Promo Spesial |
![]() |
---|
Sosok Ni’matullah Sindir Pemerintah Pusat: Seolah-olah Kita Penumpang di Republik Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.