Pemilu 2024
Bawaslu Enrekang Ingatkan KPU Bimbing Peserta PPS Pemilu 2024
Sebanyak 387 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 telah resmi dilantik.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ERLAN SAPUTRA
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang Suardi Mardua disela pengukuhan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Selasa (24/1/2023). Bawaslu berharap agar Komisioner KPU Enrekang memberi bimbingan untuk peserta PPS.
Dia melayangkan pesan supaya anggota PPS menjalankan amanah sebaik-baiknya, serta menjaga integritas.
"Setelah pelantikan ini, tahapan pemilihan sudah di depan mata menyambut teman-teman PPS. Mari bersiap merapatkan barisan untuk betul-betul fokus," tuturnya.
Orang nomor satu di lingkup KPU Enrekang ini mengingatkan agar anggota PPS dan PPK saling berkolaborasi untuk mengawal Pemilu 2024 mendatang.
"Tidak ada lagi waktu untuk bersantai, waktu kita akan tersisa 24 jam dalam penyelenggaraan tahapan pemilu," tandasnya.(*)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Erlan Saputra
Berita Terkait: #Pemilu 2024
| Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
|
|---|
| Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
|
|---|
| Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
|
|---|
| Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
|
|---|
| 8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Koordinator-Divisi-Kordiv-Hukum-Bawaslu-Kabupaten-Enrekang-Suardi-Mardua-hh.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.