Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 Anggota PPS Bone Batal Dilantik, Ada Apa?

Tercatat, 1112 orang dilantik dari 1116 dinyatakan lulus seleksi PPS Pemilu 2024.

Penulis: Noval Kurniawan | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Suasana pelantikan anggota PPS Pemilu tahun 2024 di Stadion La Patau Matanna Tikka, Kabupaten Bone, Selasa (24/1/2023) sore 

BONE, TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 telah dilantik di Stadion La Patau Matanna Tikka, di Jalan Reformasi, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (24/1/2023).

Tercatat, 1112 orang dilantik dari 1116 dinyatakan lulus seleksi PPS Pemilu 2024.

Empat orang batal dilantik itu diketahui merupakan pasangan Suami Istri (Pasutri).

Empat itu diketahui Bayu Sugara dari PPS Desa Panyula Kecamatan Tanete Riattang Timur dan istrinya Fitriani dari PPS Desa Lapasa Kecamatan Mare.

Lalu dua Pasutri lainnya adalah Rahcmat Sulaeman dari PPS Desa Cakkeware Kecamatan Cenrana dan istrinya Asrini Waris juga dari PPS Desa Cakkeware Kecamatan Cenrana.

Kepada 1112 PPS Pemilu 2024 yang dilantik, Ketua KPU Bone, Izharul Haq meminta mereka tetap menjaga integritas.

Sebab dengan menjaga integritas, para anggota PPS Pemilu 2024 tidak akan mudah goyah dengan godaan uang.

"Jadi para penyelenggara ini harus benar-benar berintegritas," kata Izharul Haq di sela-sela sambutannya.

Karena menurutnya, jika ada anggota PPS Pemilu 2024 ketahuan menerima suap, mereka akan diproses oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diberhentikan.

"Itu adalah resiko bagi penyelenggara yang ada kong kalikong di dalamnya," ucapnya.

Izharul memperingatkan, jika posisi penyelenggara saat ini sangat mudah diawasi.

Terlebih sekarang, semua informasi dengan mudah diperoleh lewat dunia maya.

"KPU beserta jajarannya itu bekerja seperti dalam etalase aquarium. Semua orang dapat menyaksikan apa yang kita lakukan. Sehingga teman-teman dalam bekerja harus hati-hati," jelasnya.

Sementara Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengatakan, Pemilu 2024 merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk lima tahun ke depan.

Untuk itu, penyelenggaraan Pemilu harus berjalan secara langsung, umum, bebas rahasia, jujur, adil, serta dengan baik dan benar, sesuai amanah peraturan perundang-undangan berlaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved