Profil Jhon LBF Pengusaha yang Terkenal Suka Berbagi Kini Keburukannya Dibongkar Eks Karyawan
Jhon LBF malah dituding memotong gaji karyawan. Tudingan itu disampaikan oleh mantan karyawan Jhon LBF sendiri.
Jhon juga menyerang balik eks karyawan yang menjelekkannya itu.
Padahal, menurut Jhon mantan karyawannya itu pernah mendapat gaji hingga puluhan juta saat bekerja dengannya.
"Nanti saya buka semua ya, mantan karyawan saya itu pernah gajian Rp30 juta sebulan," sindir Jhon Lbf.
“Saya kasih cuma-cuma kliennya. Kok ya enggak bersyukur sih," lanjutnya.
Jhon Lbf juga menerangkan mana mungkin kalau dirinya tidak peduli dengan kehidupan karyawanya, perusahannya bisa tetap besar seperti saat ini.
“Mana mungkin sih kalau saya zalim sama karyawan saya. Saya bisa di titik ini.”
"Hukum karma itu lebih kejam! Siapa menabur hal jahat, pasti menuai hal jahat," tambahnya.
Kemudian Jhon Lbf meminta para netizen untuk cerdas dalam menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.
"Dia itu menyesal banget keluar dari perusahaan saya. Di luar paling dia dibayar UMR," papar Jhon Lbf.
Unggahan Jhon Lbf kali ini mendapat 24 ribu likes dan 3.430 komentar dari netizen sampai berita ini ditulis.
Seperti diketahui, belakangan ini viral di media sosial pengakuan eks karyawan Jhon Lbf yang menguliti aib bos Hive Five itu.
Netizen tersebut mengaku sebagai mantan karyawan yang pernah bekerja dikantor John LBF, dan akhirnya memilih berhenti karena tak tahan.
Alasannya, dikarenakan ia menyebut pria bernama asli Henry Kurnia Adhi ini sering memotong gaji karyawannya dengan alasan yang tidak jelas.
“Gamau ah soalnya suka potong gaji karyawan sesukanya, tapi sayangnya waktu potong gaji gapernah dikontenin dan pecatin karyawannya tapi haknya ga dikeluarin yang seharusnya, slip gaji pun ga pernah ada,” tutur akun @septiapd.
Lebih lanjut, kata dia, Jhon juga dikenal sering memotong gaji para karyawannya yang telat masuk walaupun cuma satu menit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Jhon-LBF-kini-memberikan-klarifikasi-soal-tudingan-karyawan-yang-menyebutnya-mengambil-hak-karyawan.jpg)