Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Profil Halim Iskandar Menteri Desa Terancam Dicopot Jika Jokowi Terima Usulan Apdesi, Bikin Gaduh

Nama Abdul Halim Iskandar kini muncul setelah wacana perpanjangan masa jabatan kepada desa (kades) menjadi 9 tahun.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com/ Instagram @halimiskandarnu
Abdul Halim Iskandar akan dilengserkan dari jabatannya sebagai Menteri PDTT jika Jokowi menerima usulan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Abdul Halim Iskandar Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang terancam dicopot Presiden Jokowi.

Nama Abdul Halim Iskandar kini muncul setelah wacana perpanjangan masa jabatan kepada desa (kades) menjadi 9 tahun.

Abdul Halim Iskandar akan dilengserkan dari jabatannya sebagai Menteri PDTT jika Jokowi menerima usulan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Permintaan serupa juga disampaikan oleh DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI).

"DPP Apdesi, DPP Abpednas, dan DPN PPDI meminta kepada Bapak Presiden Joko Widodo yang memiliki hak prerogarif untuk mengevaluasi atau mengganti Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar," kata Wakil Ketua Umum DPP Apdesi Sunan Bukhori, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/1/2023).

Ketiga asosiasi itu berpandangan bahwa Menteri PDTT telah membuat gaduh terkait dengan isu perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun.

Menurutnya, Menteri PDTT tak memahami substansi Undang-undang Desa.

"Menteri PDTT memojokkan kepada desa dalam setiap pernyataan, melemparkan wacana yang meresahkan, serta menerbitkan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan kepala Desa, BPD dan perangkat," tutur dia.

Alasan lainnya, Menteri PDTT tidak menempatkan pemerintah desa sebagai stakeholder pembangunan desa.

Lalu, fungsi supervisi yang mendampingi dan melayani pemerintahan desa juga tidak dilakukan.

Mereka juga menganggap Abdul Halim Iskandar tidak memiliki upaya atau langkah serius sebagai Menteri Desa, yakni mendengarkan keluhan atau persoalan yang dialami oleh pemerintahan desa.

Segala persoalan strategis yang dirasakan desa, kata Sunan, selama ini hanya selesai saat pihaknya meminta penyelesaian ke presiden.

"Kepada Menteri PDTT tidak ada respon dan langkah serius sehingga Apdesi, Abpednas, dan DPN PPDI mengharapkan kebijakan Bapak Presiden agar menempatkan menteri desa yang tidak membangun kesan atau upaya memanfaatkan pemerintah desa dan masuk dalam tanah kepentingan parpol tertentu," jelas Sunan.

Sebelumnya diberitakan, ratusan kepala desa turun ke jalan melakukan demo untuk menagih janji masa jabatan diperpanjang menjadi 9 tahun.

Penagihan itu bukan tanpa alasan. Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi) Asri Anas menyebut perpanjangan masa jabatan itu merupakan godaan dari PDI Perjuangan dan PKB. Godaan tersebut santer disampaikan dalam setahun terakhir.

Padahal selama enam tahun terakhir, para kepala desa tidak serius mendiskusikan perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun. Anas mengatakan, menjelang pemilu ini, anggota DPR reses.

Kemudian, politikus PDI Perjuangan dan PKB melontarkan “godaan” kepada para kepala desa.

 “Mohon maaf saya sebut saja dari PDI dan PKB kalau reses tiba-tiba bicara kira-kira begini, menurut kalian bagus enggak kalau masa jabatan itu dipanjangkan jadi 9 tahun?” kata Anas saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/1/2023).

Profil Abdul Halim Iskandar, politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dapat disimak di sini.

Dilansir situs resmi PKB, berdasarkan Surat Keputusan Menteri HAM RI Nomor M.HH - 04.AH.11.01 Tahun 2019, tanggal 30 Agustus 2019, Abdul Halim Iskandar saat ini diamanahi sebagai Ketua Bidang Penguatan Eksekutif, Legislatif, dan Pengurus DPP PKB masa bakti 2019-2024.

Abdul Halim Iskandar juga saat ini menjabat sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma'ruf Priode 2019-2024.


Halim Iskandar adalah kakak dari Ketua Umum DPP PKB saat ini, yakni Muhaimin Iskandar.

Mengutip perpusnas.go.id, Halim Iskandar lahir di Jombang, 14 Juli 1962.

Ia besar dan tumbuh di lingkungan pesantren.

Pendidikan di masa kecilnya banyak dihabiskan di Pesantren Manbaul Ma'arif Denanyar Jombang, Jawa Timur.

A Halim Iskandar menempuh pendidikan formal di MI, MTs dan MAN Manbaul Ma’arif Denanyar, Jombang.

Selain pendidikan formal, Halim Iskandar tercatat pernah menjadi santri di Pesantren Manbaul Ma'arif Denanyar dari tahun 1968 hingga tahun 1980.

Lulus SMA, Halim Iskandar mengejar pendidikan tinggi di IKIP Yogyakarta jurusan Filsafat dan Sosiologi Pendidikan pada tahun 1987.

Setelah lulus, Halim Iskandar melanjutkan S2 di IKIP Malang jurusan Manajemen Pendidikan.

Ia berhasil menyelesaikan pendidikan S2-nya pada tahun 1992.

Sebelum terjun ke dunia politik, Halim Iskandar pernah menjadi guru BP di MAN Manbaul Maarif Denanyar Jombang.

Ia juga pernah menjadi kepala sekolah di SMK Sultan Agung Tebuireng.

Abdul Halim Iskandar mulai aktif di dunia politik sejak tahun 1999.

Dia menjadi ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang dari tahun 1999 hingga 2011.

Pada tahun 2011, Halim Iskandar menjadi ketua DPW PKB Jawa Timur.

Halim Iskandar menjadi ketua DPRD Kabupaten Jombang dari tahun 1999-2009.

Lalu, sejak tahun 2009, Halim Iskandar menjadi pimpinan di DPRD Provinsi Jawa Timur.

Pada periode 2009 - 2014, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim.

Pada periode 2014 - 2019, Halim Iskandar menjadi Ketua DPRD Jawa Timur.

Mengutip kemendesa.go.id, berikut riwayat pekerjaan, organisasi dan pekerjaan Halim Iskandar.

Riwayat Pendidikan

- Pendidikan Formal

SD: MI. Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang lulus tahun 1974

SMP: MTsN. Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang lulus tahun 1977

SMA: MAN Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang lulus tahun 1980

S1: S1 Filsafat dan Sosiologi Pendidikan IKIP Yogyakarta lulus tahun 1987

S2 : S2 Manajemen Pendidikan IKIP Malang lulus tahun 1992

- Pendidikan non Formal

Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif tahun 1968-1980

Riwayat Organisasi

Ketua DPW PKB Provinsi Jawa Timur: 2011-Sekarang: 

Ketua DPC PKB Kabupaten Jombang: 1999-2011

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang 1999-2011

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Yogyakarta

PRAMUKA: Siaga, Penggalang dan Penegak

Organisasi Siswa Intra Siswa (OSIS) di MTsN dan MAN

Riwayat Pekerjaan

Direktur Utama PT. RSNU Jombang: 2012-Sekarang

Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur: 2014-2019 

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur: 2009-2014

Ketua DPRD Kabupaten Jombang, 1999-2009

Ketua Panitia Pemilihan Daerah (PPD) Kabupaten Jombang: 1999

Dekan Fakultas Tarbiyah Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng: 1993-1997

Dosen IKAHA TebuirengJombang

Kepala SMK Sultan Agung Jombang

Dewan Pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang

Guru BP MAN Mambaul Ma’arif Denanyar Jombang. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved