Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bupati Pangkep Bereaksi Dengar Warganya Dipenjara di Arab Saudi Atas Kasus Pelecehan Jamaah

MYL menuturkan, agar pihak keluarga bersabar dengan peristiwa yang terjadi. 

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
DOK PRIBADI
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau    

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Pemerintah Kabupaten Pangkep segera berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan kementerian, terkait kasus jemaah umrah Indonesia asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang ditahan ditahan di Madinah, Arab Saudi

"Saya telah meminta kepala desa tempat MS tinggal, untuk menemui pihak keluarga dan kita akan menyurat ke bapak gubernur dan kementerian terkait, juga ke KBRI Arab Saudi, untuk bisa menemukan sebauh solusi atas kasus ini," kata Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Senin, (23/1/ 2023).

MYL menuturkan, agar pihak keluarga bersabar dengan peristiwa yang terjadi. 

"Saya berharap pihak keluarga bersabar," katanya.

Diberitakan, Jemaah umrah Indonesia asal Pangkep insial MS (26) ditahan di Madinah, Arab Saudi lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap seorang jemaah perempuan. 

Pelecehan tersebut dilakukan saat melakukan tawaf di Masjidil Haram.

MS berangkatkan ke Tanah Suci pada 3 November 2022 lalu. 

MS telah menjalani sidang putusan terkait kasus pelecehan seksual tersebut. 

Dia divonis hukuman penjara selama 2 tahun dan denda 50.000 riyal atau sekitar Rp 200 juta.

Adapun keluarga MS bernama Nirwana Tirsa melalui media sosial twitter @iniakuhelmpink menuliskan klarifikasi terkait kasus yang menimpa MS.


"Hy teman⊃2; Twitter, mohon bantu up saya mau minta tolong kalaupun permintaan pertolongan kami tidak sampai ke Bapak Presiden Jokowi Dodo, saya hanya berharap ini bisa meredakan berita yang beredar di media sosial, saya paham betul the power of Twitter yg menegakkan keadilan," cuitnya mengawali thread klarifikasi, dikutip Minggu (22/1/2023).


"Saya ingin mengklarifikasi ke semua media terkait masalah sepupu saya MS yg dituduh melecehkan seorang wanita asal Lebanon pada saat melaksanakan ibadah umroh di tanah suci Mekkah, mungkin ini tidak penting untuk orang⊃2; di Media tapi demi menjaga nama baik keluarga kami," lanjutnya.


Dia kemudian menceritakan kronologi kejadian sehingga MS dituding melakukan pelecehan seksual. 


Disebutkan bahwa MS bersama rombongan tiba di Mekkah dari Madinah pada 8 November 2022. 


Selanjutnya MS tawaf pada 10 November 2022 pukul 01.00 waktu setempat bersama ibu, kakak, dan neneknya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved