KPU Sulsel Buka Pendaftaran Pantarlih 26 Januari 2023
Komisioner KPU Sulsel Uslimin mengatakan, pantarlih itu dijadwalkan akan dilantik dan mulai bekerja pada 6 Februari 2023.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- KPU Sulsel akan membuka pendaftaran Panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 26 Januari 2023.
Komisioner KPU Sulsel Uslimin mengatakan, pantarlih itu dijadwalkan akan dilantik dan mulai bekerja pada 6 Februari 2023.
Total pantarlih yang akan direkrut, khusus untuk Sulsel.
"Sebanyak jumlah TPS hasil pemetaan yang dilakukan oleh KPU Kabko dengan dibantu PPK dan PPS," kata Uslimin kepada wartawan Minggu (22/1/2023).
Uslimin melanjutkan, untk info awal saat ini KPU Kabko sementara melalukan pemetaan TPS dibantu PPK.
Menurutnya bahan pemetaan TPS adalah DP4 hasil sinkronisasi terhadap DPB (pemutakhiran data pemilih berkelanjutan) periode Sept 2022.
Hasilnya, kata Uslimin, saat ini teridentifikasi ada 27.793 TPS yang tersebar di 24 Kabupaten/kota.
313 Kecamatan, dan 3.059 Desa/Kelurahan/Lembang
Uslimim melanjutkan, jumlah itu diperoleh hasil pemetaan terhadap 6.786.531 pemilih yang terdapat dalam DP4 Hasil Sinkronisasi yang diturunkan KPU RI ke KPU Kabko melalui KPU Provinsi pada 8 Januari 2023.
Pada Pemilu 2024, untuk kali pertama dalam sejarah penyelenggaraan pemilu sejak Pemilu 1955, dibuka TPS Lokasi Khusus.
Jumlahnya, untuk sementara teridentifikasi ada 67 TPS.
Rinciannya 23 TPS di Lapas, 27 TPS di Rutan, 7 TPS di PT Huady Bantaeng, 8 TPS di STIBA Antang, dan 2 TPS di IPDN Kampus Gowa.
Adapun mekanisme pembentukan TPS Lokasi Khusus diatur dalam PKPU 7 Tahun 2023 dan Diatur secara detil dalam Juknis 27 Tahun 2023 yakni dapat dibuka di
1. Lapas dan atau Rutan
2. Lokasi bencana
3. Lokasi konflik
4. Area perkebunan dan atau tambang
5. Panti rehabilitasi/sosial
6. Pondok pesantren/Asrama mahasiswa/tempat kost karyawan
Dengan ketentuan, pemilik/pengelola lokasi mengajukan permohonan pembukaan TPS Lokasi Khusus ke KPU kabupaten kota disertai dengan penyerahan data lengkap penghuni atau warga di lokasi khusus dimaksud.
KPU Sulsel Gandeng Disdik Siap Gelar Pemilihan OSIS SMA/SMK |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Sengketa PSU Pilwali Palopo Digelar 2 Juli di MK |
![]() |
---|
KPU Sulsel: Gugatan Paslon RahmAT ke MK Soal PSU Pilkada Palopo Merupakan Hak Konstitusional |
![]() |
---|
Gugatan PSU Palopo Masuk MK, KPU Sulsel: PSU Bisa Terjadi Kembali |
![]() |
---|
KPU Sulsel Tunda Penetapan Paslon Naili-Ome Menang PSU Palopo, Tunggu Proses di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.