Korupsi Pejabat Pemkab Wajo
Polisi Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Pejabat Bappelitbanda Wajo
Sekretaris Bappelitbanda Susilawati Panikkai mengaku beberapa dokumen yang diminta sudah diberikan pihak kepolisian
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Wajo kian memanas di Bumi Lamaddukelleng.
Pasalnya, dugaan korupsi senilai Rp1,3 miliar tersebut tak kunjung selesai ditangani.
Progres dari penyelidikan kasus tersebut belum ada perkembangan secara signifikan padahal penyelidikannya sudah berlangsung sejak november 2022.
Sekretaris Bappelitbanda Susilawati Panikkai mengaku beberapa dokumen yang diminta sudah diberikan pihak kepolisian.
"Beberapa PPK dari Bappelitbanda sudah menerima panggilan polisi dan dokumennya sudah diberikan," ucapnya.
Kordinator Aksi, Jodi mengemukakan ini tentu menjadi hal yang patut dicurigai sebab kasus yang terjadi sejak tahun 2021 lalu masih PPKM skala besar.
"2021 itu kan masih PPKM, jadi tidak mungkin ada anggaran perjalanan dinas sebesar itu," pungkasnya.
Ia membeberkan alasan aksi untuk mempercepat proses penanganan kasus ini.
"kalau beberapa sudah ada yang diproses kenapa kasusnya jalan di tempat, harap kapolres segera menuntaskan, kalau tidak sanggup, silahkan mundur," tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/antikorupsi5.jpg)