Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Pejabat Pemkab Wajo

Andi Pallawarukka Tantang Semua Pihak Buktikan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bappelitbangda Wajo

Pria yang kerap disapa Andi Ukka ini mempertanyakan hampir semua dinas di tahun 2021 mempunyai anggaran perjalanan dinas.

Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/JABAL QUBAIS
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Wajo Andi Pallawarukka. Andi Pallawarukka menantang semua pihak untuk membuktikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di instansi yang ia pimpin. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Wajo Andi Pallawarukka menantang semua pihak untuk membuktikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di instansi yang ia pimpin.

"Ini teman-teman yang membuat dugaan apakah misalnya punya data yang valid mengenai perjalanan dinas saya dan teman di Bappelitbangda pada tahun 2021," kata Andi Pallawarukka saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Sabtu, (21/1/2023).

Pria yang kerap disapa Andi Ukka ini mempertanyakan hampir semua dinas di tahun 2021 mempunyai anggaran perjalanan dinas.

Kenapa cuman anggaran Bappelitbangda yang dipersoalkan.

"Coba bandingkan anggaran perjalanan tahun 2021 di Instansi lain, jangan sampai ada yang lebih besar dari anggaran saya baru tidak angkat," pintanya.

Perjalanan dinas yang dilakukan Bappelitbangda semua berdasar dengan aturan, bukan hanya sekedar ingin jalan-jalan.

Harus diketahui, anggaran Rp 1,3 miliar tidak dipakai sendiri oleh kepala Bappelitbangda, namun ada beberapa ASN di Bappelitbangda yang memakai anggaran itu dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh negara.

"Kalaupun ada masalah pasti diselesaikan kerena kebanyakan masalah yang muncul yakni persoalan administrasi," tutupnya.

Ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Wajo Sudirman mengatakan hal tersebut tidak logis sebab pada masa pandemi pembatasan berpergian diterapkan oleh pemerintah.

"Bahkan bagi PNS beberapa kali diterapkan aturan work from home, sehingga anggaran sebesar itu tidak memungkinkan untuk terserap secara maksimal," ujarnya.

Ia menambahkan jika alasan peruntukannya koordinasi ke pemerintah provinsi ataupun pusat justru pihaknya beberapa kali menerapkan zona merah.

"Tentunya tidak beralasan untuk dikunjungi kan di provinsi atau pusat masih zona merah waktu itu," tambahnya.

Sudirman menuturkan anggaran sebesar itu tidak mungkin terpakai secara keseluruhan di waktu pembatasan skala bepergian.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved