Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Panwascam Larompong Terima 35 Pendaftar Calon Anggota PKD

Sesuai tahapan yang dikeluarkan Bawaslu, pendaftaran PKD berakhir pada 19 Januari 2023.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI MAULANA
Sekretariat Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Larompong. Panwascam Larompong telah membuka pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD). 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Larompong telah membuka pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD).

Sesuai tahapan yang dikeluarkan Bawaslu, pendaftaran PKD berakhir pada 19 Januari 2023.

Ketua Panwascam Larompong Rahmat menerangkan saat ini sudah ada 35 orang yang mendaftar sebagai calon anggota PKD.

Dari 35 orang itu, jumlahnya acak dan terbagi dari 12 kelurahan dan desa di Kecamatan Larompong.

"Saat ini sudah ada 35 orang yang datang untuk mendaftar," ujar Rahmat, Jumat (20/1/2023).

Bawaslu juga telah memeriksa beberapa berkas pendaftar.

"24 memenuhi syarat, sisanya masih diperiksa," pungkasnya.

Berikut jadwal pendaftaran PKD Bawaslu Luwu:

- Pengumuman pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (9-13 Januari 2023)

- Pendaftaran dan penerimaan berkas (14-19 Januari 2023)

- Penelitian kelengkapan berkas (14-19 Januari 2023)

- Perbaikan berkas pendaftaran (20-22 Januari 2023)

- Pengumuman masa perpanjangan pendaftaran (23 Januari 2023)

- Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota PKD (24-26 Januari 2023)

- Penerimaan berkas dan penelitian berkas calon anggota PKD masa perpanjangan (24-26 Januari 2023)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved