Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berikut Skema Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Sulsel di Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel merampungkan pembahasan rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Sulsel.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun Timur Wahyudin
Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya. 

FGD diadakan sebanyak dua sesi. Pada pagi hari dihadiri anggota partai politik. Sementara pada sore hari diikuti oleh akademisi, organisasi masyarakat, dan NGO.

Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan ada empat dapil mengalami perubahan alokasi kursi.

"Dapil 1 dan 7 itu berkurang. Dapil 3 dan 11 bertambah," kata Asram Jaya.

Wilayah dapil 1 adalah Makassar A yang mencakup Kecamatan Tamalate, Rappocini, Mamajang, Ujung Pandang, Mariso, Kepulauan Sangkarrang, Makassar, Wajo, Bontoala, Ujung Tanah, dan Tallo.

Pada Pemilu 2019, alokasi kursi dapil tersebut sebanyak 9. Di Pemilu 2024 tersisa 8 kursi.

Kemudian dapil 7 mencakup Kabupaten Wajo dan Soppeng. Sebelumnya kursi dapil ini sebanyak 7. Namun pada Pemilu 2024 berkurang menjadi 6 kursi.

Selanjutnya dapil yang mengalami penambahan yakni dapil 3 dan 11.

Dapil 3 mencakup Kabupaten Maros, Pangkep, Barru, dan Kota Parepare. Sebelumnya dapil ini hanya 9 kursi. Rancangan Pemilu 2024 menjadi 10 kursi.

Kemudian dapil 11 mencakup Kabupaten Takalar dan Gowa sebelumnya 9 kursi. Rancangan Pemilu 2024 menjadi 10 kursi.

"Kalau dapil lain itu alokasi kursi tetap. Hanya nama yang berubah," kata Asram Jaya.

Berikut alokasi kursi rancangan KPU Sulsel untuk Pemilu 2024

Dapil 1 (Makassar A): 10 kursi

Dapil 2 (Makassar B): 6 kursi

Dapil 3 (Maros, Pangkep, Barru, dan Parepare): 10 kursi

Dapil 4 (Pinrang, Sidrap, dan Enrekang): 9 kursi

Dapil 5 (Tana Toraja dan Toraja Utara): 5 Kursi

Dapil 6 (Luwu Timur, Luwu Utara, Luwu, dan Palopo): 11 kursi

Dapil 7 (Wajo dan Soppeng): 6 kursi

Dapil 8 (Bone): 7 Kursi

Dapil 9 (Sinjai dan Bulukumba): 6 kursi

Dapil 10 (Selayar, Bantaeng, dan Jeneponto): 7 kursi

Dapil 11 (Gowa dan Takalar): 10 kursi.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved