Berikut Skema Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Sulsel di Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel merampungkan pembahasan rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Sulsel.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel merampungkan pembahasan rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Sulsel.
Ada dua skema rancangan dibuat KPU Sulsel.
Pertama, perubahan nama dapil menggunakan huruf arab dan disesuaikan arah jarum jam.
Skema kedua, perubahan alokasi kursi pada empat dapil.
Dua bertambah, dua berkurang.
Skema ini telah dibahas KPU melalui focus group discussion dan terakhir uji publik dilakukan di Hotel Mercure, Makassar, Jumat (20/1/2023).
"Batasnya sampai besok (diserahkan ke KPU RI). Nanti kita tinggal tunggu undangan untuk presentasi," kata Komisioner KPU Sulsel Muhammad Asram Jaya.
Asram menyatakan masukan dari anggota parpol dan peserta FGD maupun uji publik, akan dijadikan sebagai lampiran rancangan skema dapil dan alokasi kursi DPRD yang diserahkan ke KPU RI.
Setelah presentasi, kata dia, selanjutnya rancangan skema dapil yang telah dibahas ini akan ditetapkan oleh KPU RI bulan depan.
"Berdasarkan PKPU, 9 Februari 2023 sudah harus penetapan dapil," kata Asram.
Asram Jaya menjelaskan perubahan alokasi kursi itu dilakukan karena terjadi perubahan jumlah penduduk di beberapa daerah.
Ada daerah mengalami peningkatan dan juga ada mengalami kekurangan.
Sehingga, berdasarkan jumlah penduduk tersebut, KPU Sulsel mengubah alokasi kursi dapil DPRD Sulsel.
Karena adanya perubahan alokasi kursi itu, KPU Sulsel melakukan melakukan Forum Group Discussion (FGD).
Diskusi dilakukan di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (19/1/2023).
Gerakan Santri di Tengah Narasi Asal Bukan Mardiono |
![]() |
---|
KPU Sulsel Gandeng Disdik Siap Gelar Pemilihan OSIS SMA/SMK |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Sengketa PSU Pilwali Palopo Digelar 2 Juli di MK |
![]() |
---|
KPU Sulsel: Gugatan Paslon RahmAT ke MK Soal PSU Pilkada Palopo Merupakan Hak Konstitusional |
![]() |
---|
Gugatan PSU Palopo Masuk MK, KPU Sulsel: PSU Bisa Terjadi Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.