Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akses Silon Bermasalah, Bakal Calon Senator Andi Mappatunru Datangi KPU Sulsel

Andi Mappatunru merupakan salah satu bakal calon senator belum memenuhi syarat administrasi dukungan saat KPU Sulsel rapat pleno rekapitulasi

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Ari Maryadi
Wahyudin Tamrin/TribunTimur.com
Bakal calon senator Andi Mappatunru (berdiri) bersama LO-nya melakukan konsultasi kepada petugas Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (19/1/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bakal calon senator Andi Mappatunru mendatangi Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan (KPU Sulsel) di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani, Makassar, Kamis (19/1/2023).

Andi Mappatunru merupakan salah satu bakal calon senator belum memenuhi syarat administrasi dukungan saat KPU Sulsel rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi.

Sehingga, Ketua DPC Hanura Jeneponto itu diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dukungan sejak 16 Januari hingga 22 Januari 2023.

Namun, beberapa hari ini, Liaison Officer (LO) Andi Mappatunru mengalami kendala dalam proses penginputan data dukungan.

Tak ingin bermasalah, Andi Mappatunru bersama LO-nya mendatangi KPU Sulsel untuk melakukan konsultasi terkait akses silon.

"Kami ke sini karena silon kemarin terganggu. Kami tidak bisa buka silon. Kemarin sore kita bisa buka sore. Tapi hanya sebentar offline lagi," kata Andi Mappatunru saat ditemui di Hotel Mercure.

Ia menjelaskan dukungan yang diinput sebelumnya tidak memenuhi syarat karena beberapa tercatat sebagai dukungan ganda identik.

Dukungannya ternyata juga memberi dukungan ke bakal calon senator yang lainnya.

Sehingga ia meminta kepada pendukung tersebut untuk membuat surat pernyataan kepada siapa dukungan diberikan.

"Ada pendukung yang ternyata juga memberikan dukungan ke bakal calon lain. Untuk membuktikan siapa didukung, maka dibuatkan pernyataan," ujarnya.

Ia yakin bisa melengkapi seluruh persyaratan yang masih kurang hingga batas waktu yang diberikan berakhir.

"Insya Allah kekurangan itu segera kami lengkapi. Sekarang data sudah lengkap, tinggal kita ekspor," katanya.

Sebelumnya KPU Sulsel memberi kesempatan kepada bakal calon senator untuk memperbaiki data dukungan yang belum memenuhi syarat.

Layanan perbaikan dilakukan KPU Sulsel di Hotel Mercure, Jl AP Pettarani, Makassar selama sepekan, Senin-Minggu (16-22/1/2023).

KPU Sulsel menerima layanan mulai pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita.

Berdasarkan rekapitulasi pleno hasil verifikasi administrasi KPU Sulsel, sebanyak 29 bakal calon senator belum memenuhi syarat dukungan.

Syarat dukungan untuk mendaftar senator minimal 3000 orang dan tersebar minimal 50 persen di 24 kabupaten dan kota di Sulsel.

Karena masih banyak belum memenuhi syarat, KPU kemudian memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan selama sepekan.

Ketua KPU Sulsel Faisal Amir mengatakan, bakal calon yang dukungannya tidak memenuhi syarat (TMS), harus mengganti dukungan baru.

Sementara dukungan yang belum memenuhi syarat (BMS) masih dapat memperbaiki.

"Kalau TMS 100, ya harus tambah 100 lagi. Kalau BMS itu masih berpotensi dilakukan perbaikan," kata Faisal Amir saat ditemui pada hari pertama perbaikan di Hotel Mercure, Senin (16/1/2023).

Berikut daftar nama 29 bakal calon senator yang belum memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi.

1. Muhammad Nasyit Umar
2. Andi Muh Ihsan
3. Andi Muh Yagkin Padjalangi
4. Tamsil Linrung
5. A Abd Waris Halid

6. Lily Amelia setor
7. Andi Tobo Haeruddin
8. Andi Mappatunru
9. Suardy Suriady
10. Irwan Intje

11. Andi Hatta Marakarma
12. Elli
13. Chairil Anwar
14. Patrisius Apri Bhatara Randa
15. HAM Irsan Idris Galigo

16. Harmansyah
17. Aliyah Mustika Ilham
18. AM Yusran Paris
19. Andi Baso Ryadi Mappasulle
20. Ariella Hana Sinjaya

21. Prof Dr Idrus Andi Paturusi
22. Andi Armal Al Hakam
23. AM Iqbal Parewangi
24. Prof Abdul Rachman
25. Sri Rahayu Usmi

26. Sulprian
27. Novianus YL Patanduk
28. Pither Ponda Barany
29. Frans Sosang Palondangan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved