Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Ibunda Yosua Kecewa, Ayah Apresiasi Jaksa

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, mengapresiasi keputusan jaksa yang menuntut pidana seumur hidup bagi Ferdy Sambo.

Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNNEWS.COM
Ferdy Sambo tak bicara banyak usai dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, pada Selasa (17/1/2023). Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, mengapresiasi keputusan jaksa yang menuntut pidana seumur hidup bagi Ferdy Sambo. 

Ibunda Sedih

Sementara itu Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, merasa sedih dan kecewa dengan tuntutan jaksa yang menuntut Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup.

Rosti menyebut seluruh keluarga merasa sedih dan kecewa dengan tuntutan yang diberikan kepada tersangka pembunuhan berencana anaknya ini.

Baca juga: Keluarga Sambo Makan-makan Usai Brigadir Yosua Tewas

Baca juga: Putri Candrawathi: Yosua Bukan Ajudan Saya

“Kami sekeluarga didalam mengikuti pesidangan terkait tuntutan Jaksa Penutut Umum kepada Ferdy Sambo, ada merasakan sangat sangat kecewa, karena disana hukuman yang diberikan kepada Ferdy Sambo adalah tuntutan seumur hidup. Jadi kepada JPU yang memberikan tuntutan seumur hidup kami merasakan sangat sangat sedih dan sangat kecewa,” ujarnya.

Tuntutan tersebut, lanjut dia tidak sesuai dengan harapan keluarga, dimana Ferdy Sambo seharusnya dituntut hukuman mati sesuai ketentuan dalam Pasal 340 KUHP karena telah membunuh anak mereka dengan sadis.

“Menurut kami sebagai orang tua terlebih saya sebagai seorang ibu, tidak berimbang kejahatan diperlakuannya (Ferdy Sambo) kepada anak kami, yakni pembunuhan yang sangat sadis, keji dan biadab,” jelasnya.

Lebih lanjut Rosti Simanjuntak pun berharap berharap pelaku pembunuhan berencana terhadap anaknya dihukum dengan seadil-adilnya.

“Di sini kami sebagai bundanya almarhum mohon diberikan keadilan yang seadil-adilnya. Kami rakyat kecil yang terzalimi,” ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved