Headline Tribun Timur
Ferdy Sambo Dituntut Penjara Hingga Mati
Ferdy Sambo tertunduk lesu setelah Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan vonis seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ferdy Sambo dituntut pidana seumur hidup.
Keluarga Brigadir J kecewa. Mereka berharap Ferdy dituntut pidana mati.
Pakar pidana Universitas Hasanuddin (Unhas) Syarif Saddam Rivanie Parawansa menyatakan pidana seumur hidup adalah hukuman tertinggi kedua setelah hukuman mati.
Tuntutan itu JPU sampaikan dalam sidang pembacaan requisitoir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Ragunan, Selasa (17/1/2023).
“Pidana penjara dibagi dua, pidana dalam kurung waktu tertentu dan pidana seumur hidup. Pidana dalam kurun waktu tertentu, dari 1 hari hingga maksimal 20 tahun. Tuntutan seumur hidup, itu sampai dia mati,” jelas Syarif Saddam dalam NGOBROL VIRTUAL : FERDY SAMBO DITUNTUT SEUMUR HIDUP, ADILKAH? di Studio 3 Tribun Timur, Selasa (17/1/2023) malam.
Syarif mencontohkan, jika yang terpidana penjara seumur hidup itu berusia 40 tahun, kemudian dia meninggal di usia 100 tahun, maka berarti dia dipindana selama 60 tahun.
“Jadi 60 tahun dia dalam penjara. Karena pidana seumur hidup itu, dipenjara sampai mati. Nanti bisa keluar dari penjara kalau sudah mati,” ujar Syarif Saddam.
Tatapan Kosong
Ferdy tertunduk lesu setelah Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan vonis seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice terhadap Brigadir J.
Sepanjang duduk di kursi pesakitan, mantan anggota reserse dengan pengalaman mumpuni ini tampak tertegun.
Terdakwa Ferdy Sambo terlihat kerap memainkan jarinya dan terlihat amat gugup.
Tak hanya itu, Ferdy sempat menjatuhkan microphone dalam persidangan.
Tatapan Ferdy terlihat kosong dan sesekali menatap ke bawah menjelang detik-detik JPU membacakan tuntutan hukuman.
Beberapa kali Ferdy juga terlihat menarik nafas panjang mendengarkan tuntutan JPU yang dibacakan lantang.
Mengenakan pakaian kemeja lengan panjang berwarna putih dengan masker yang senada, Ferdy juga tampak sibuk membuat catatan dan menulis di sebuah buku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.