Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Bappelitbangda Tersendat, PHI Kritik Kinerja Kapolres Wajo
Musababnya, Fatur mengaku belum mendapat laporan resmi dari penyidik terkait penanganan kasus tersebut.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Kinerja Kapolres Wajo, AKBP Fatur Rochman dalam menangani Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Wajo sebesar Rp1,3 miliar, menuai kritikan.
Musababnya, Fatur mengaku belum mendapat laporan resmi dari penyidik terkait penanganan kasus tersebut.
Padahal, penyelidikan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Bappelitbangda Kabupaten Wajo sudah ditangani Polres Wajo sejak november 2022 lalu.
"Belum ada laporan resmi dari penyidik yang sampai ke saya, silahkan hubungi penyidiknya," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).
Kinerja Kapolres Wajo, AKBP Fatur Rochman mendapat kritikan dari Ketua Pelita Hukum Independen (PHI) Kabupaten Wajo, Sudirman mengatakan tidak masuk akal jika seorang kapolres bobol informasi mengenai kasus yang di tangani bawahannya, apalagi penyelidikan ini sudah dimulai sejak tahun 2022.
"Tidak logislah jika kapolres mengaku belum mendapat laporan dari penyidik. Kasus inikan sudah ditangani sejak tahun lalu," tegasnya.
Sudirman menambahkan, Fatur Rochman menjabat sebagai Kapolres Wajo sejak Juli 2022 lalu.
Jadi tidak ada alasan kalau kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Bappelitbangda belum sampai ketelinga kapolres.
"Momentum pergantian Kapolres kemarin itu harusnya penyidik sudah sampaikan kepada pejabat yang baru, apalagi kapolres sudah menjabat di bulan juli dan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas Bappelitbangda ditangani polisi di bulan november sehingga tidak logis lah kalau penyidik sama sekali belum sampaikan kasus yang ditangani ke Kapolres," katanya.
Namun apabila benar penyidik belum menyampaikan hal ini ke Kapolres, maka seharusnya menjadi atensi Kapolres untuk segera memeriksa penyidik yang bersangkutan.
"Kalau memang betul penyidik belum menyampaikan, kapolres harus segera periksa penyidiknya karena diduga kuat ada potensi main mata yang akan terjadi pada kasus ini," tutupnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/fatuu-rr-11.jpg)