Opini
Serangan Fajar
Pada sistem Pemilu pada tahun 2024 mendatang apakah akan menggunakan sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka.
Pelaksanaan, jika kita menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka partai politik akan mengajukan daftar calon yang tidak disusun berdasarkan nomor urut dan tanpa nomor di depan nama dengan kata lain, susunannya hanya berdasarkan abjad atau undian.
Sedangkan jika menggunakan sistem pemilu proporsional tertutup, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut.
Nomor urut ditentukan oleh partai politik.
Metode Pemberian Suara, apabila menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka pemilih (voters) memilih salah satu nama calon.
Sedangkan sistem pemilu proporsional tertutup, pemilih (voters) memilih hanya memilih partai politik.
Penetapan Calon Pemilih, dalam sistem pemilu proporsional terbuka penetapan calon berdasarkan suara terbanyak, sedangkan dalam sistem pemilu proporsional tertutup, penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.
Jika partai politik mendapatkan dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.
Derajat Keterwakilan, poin ini mengisyarakatkan bahwa jika menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka memilki derajat keterwakilan yang tinggi karena pemilih (voters) bebas memilih wakilnya yang akan duduk di legislatif secara langsung, sehingga pemilih dapat
terus mengontrol orang yang dipilihnya.
Sedangkan jika sistem pemilu proporsional tertutup, kurang demokratis karena rakyat tidak bisa memilih langsung wakil-wakilnya yang akan duduk di legislatif, sebab pilihan partai politik belum tentu pilihan pemilih.
Tingkat Kesetaraan, jika menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka sangat memungkinkan lahir dan tumbuhnya kader yang berproses dari bawah dan menang sesuai dengan dukungan dan memiliki massa.
Sedangkan jika sistem pemilu proporsional tertutup, akan didominasi yang mengakar ke atas karena kedekatannya dengan elit partai politik, bukan karena dukungan massa.
Jumlah Kursi dan Daftar Kandidat, jika menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka, partai politik akan memperoleh kursi yang sebanding dengan suara yang diperoleh, sedangkan jika menggunakan sistem pemilu proporsional tertutup, setiap partai politik menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan.
Kelebihan, penulis mencatat setidaknya ada tiga poin jika kita menggunakan sistem pemilu proporsional terbuka;
(1). Mendorong kandidat bersaing memobilisasi massa untuk meraih dukungan dan kemenangan.
(2). Terbangunnya kedekatan/hubungan emosional antara pemilih dan yang dipilih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ullah-1612023.jpg)