Athalla Naufal Keluar dari KK Setelah Venna Melinda Rujuk dengan Ferry Irawan, Beda Verrell Bramasta
Athalla Naufal mengancam akan keluar dari Kartu Keluarga (KK) Venna Melinda setelah rujuk dengan Ferry Irawan.
"Pasal-pasal yang diterapkan Pasal 44 dan Pasal 45 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Kenapa dua pasal dicantumkan, karena hasil pemeriksaan terakhir kemarin saudari korban menyampaikan terdapat kekerasan fisik dan psikis di dalam KDRT," pungkasnya.
Dilansir dari TribunJatim.com, Venna mengalami KDRT saat dirinya dan sang suami Ferry Irawan menginap di hotel Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut Ferry menggunakan jidatnya untuk menekan bagian hidung Venna Melinda.
Saking kerasnya, rongga hidung ibunda Verrell Bramasta itu mengeluarkan darah.
"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Venna Melinda kemudian melapor ke polisi pada Senin (9/1/2023).
Polisi kemudian menetapkan Ferry Irawan tersangka KDRT.
Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id
Profil AKBP Aldy Sulaiman Kapolres Gowa Kunjungi 2 Bocah Pengais Sisa Makanan Perayaan HUT RI |
![]() |
---|
Lihat Serunya Ibu-ibu Perumahan JTR II Gowa Ikut Lomba Hias Nasi Tumpeng |
![]() |
---|
Pertandingan Domino Jadi Pembuka Lomba 17 Agustusan di Perumahan Jenetallasa Residence II Gowa |
![]() |
---|
Penyanyi Cafe Bertatto Inisial AA.DP di Tangan Dilapor ke Polisi Aniaya Pacar |
![]() |
---|
10 Momen Haru Bikin Megawati Nangis, Terakhir Sambut Hasto di Kongres Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.