Athalla Naufal Keluar dari KK Setelah Venna Melinda Rujuk dengan Ferry Irawan, Beda Verrell Bramasta
Athalla Naufal mengancam akan keluar dari Kartu Keluarga (KK) Venna Melinda setelah rujuk dengan Ferry Irawan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Adik Verrell Bramasta, Athalla Naufal keberatan jika sang ibu, Venna Melinda dan Ferry Irawan rujuk.
Athalla Naufal keluar dari Kartu Keluarga (KK) setelah Venna Melinda setelah rujuk dengan Ferry Irawan.
Kasus KDRT yang menimpa Venna Melinda jadi perhatian khusus kedua putranya itu.
Diketahui, kabar Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke polisi atas kasus KDRT jadi perhatian publik.
Kini, Athalla Naufal dan Verrell Bramasta mengungkap fakta terkait kasus yang menimpa Venna Melinda, ibu mereka.
Hal ini terungkap via kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Senin (16/1/2022).
Athalla Naufal dan Verrell Bramasta mengungkap gerak-gerik Venna Melinda sebelum kena KDRT.
Athalla menyebut bahwa Venna beberapa kali telah memberikan kode soal perlakuan Ferry Irawan.
"Sering bercanda gitu, kalau lagi rame-rame, terus ada Om Ferry juga itu selalu bercanda-canda," kata Athalla.
Athalla menyebut Venna Melinda kerap menyinggung kelakukan Ferry Irawan yang berbanding terbalik saat sedang berdua.
''Kok kamu bisa romantis ya di depan keluarga, kalau cuma berdua kamu bisa galak ya' cuma sambil ketawa-ketawa," kata Athalla.
"Dan itu hampir berkali-kali ngomongnya, cuma aku gak notice ya, soalnya aku mikirnya ini kan lagi bercanda," lanjutnya.
Namun di tengah suasana serius mengungkap tindak KDRT yang diterima Venna Melinda, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal malah meributkan soal kentut.
"Athalla kamu kentut ya?" tanya Verrell.
"Enggak, ini," jawab Athalla.
"Sumpah barusan, kamu kentut ya?" tanya Verrell lagi.
"Enggak, bukan," tambah Athalla.
Percapakan serius itu pun terhenti dan keduanya malah saling tuduh.
"Sampai ada bau, Dek," ucapnya, tersenyum.
"Enggak sumpah bukan," sahut Athalla lagi.
"Enggak, Kakak tahu bau kentut kamu soalnya. Lagi ngomong serius ini, kamu kentut," lanjut Verrell, tertawa.
Athalla yang mulai kesal sang kakak menuduhnya kentut pun mengalihkan ke topik semula.
"Astaga, kok ngomongin kentut," ujar Athalla.
"Sumpah soalnya di sini kenceng banget 'trrrttt' gitu," balas Verrell.
"Ya udah, lu aja sih," kata Athalla.
"Ya udah deh," jawab Verrell.
Murka, Ancaman Athalla Jika Venna dan Ferry Rujuk
Diketahui jika setelah Venna Melinda mengalami KDRT, Athalla Naufal mengungkapkan rasa kesalnya atas yang dilakukan Ferry Irawan pada ibunya.
Tak hanya itu saja, Athalla Naufal bahkan menyebut dirinya akan keluar dari KK Venna Melinda jika rujuk dengan Ferry Irawan.
"Kalau gue sih capek hidup kayaknya. Capeklah gua," ujar Athalla Naufal dalam podcast Deddy Corbuzier.
Athalla Naufal mengaku ingin keluar dari Kartu Keluarga.
"Kayaknya gue cabut dari Kartu Keluarga juga. Gue capek drama kayak gini. Sumpah capek," lanjut adik Verrell Bramasta tersebut.
Sementara itu Verrell Bramasta mengungkap jika Athalla Naufal ikut mendampingi Venna Melinda selama melaporkan kasus KDRT di Polda Jawa Timur.
Oleh sebab itu, dia tampaknya trauma dengan drama rumah tangga sang ibunda.
"Melelahkan loh, dia di kantor polisi berapa hari. Nungguin berjam-jam. Belum kayak orang nanya sana-sini, berita simpang siur, wartawan tiap hari," cerita Verrell Bramasta yang juga memahami kelelahan sang adik.
Namun beda dengan Athalla Naufal, Verrell Bramasta menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Venna Melinda.
Bahkan ia akan tetap menerima seandainya Venna Melinda ingin rujuk dengan Ferry Irawan.
"Aku percaya sama mama aku. Tapi kalau itu terjadi, ya udah mungkin mama biarin mama live her life, keputusannya mama seperti apa.
Aku tetap mendoakan dan memantau dari jauh aja," pungkas Verrell Bramasta.
Ferry Irawan Diperiksa Sebagai Tersangka KDRT Venna Melinda
Sosok Ferry Irawan kini diketahui telah dijadwalkan diperiksa Polda Jatim sebagai tersangka KDRT Senin (16/1/2023) hari ini.
Ferry ditetapkan sebagai tersangka KDRT usai penyidik gelar perkara pada Rabu (11/1/2023).
"Rencana dipanggil hari senin untuk diperiksa sebagai tersangka besok," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dihubungi TribunJatim.com (Tribunnews.com Network), Minggu (15/1/2023).
Ferry dikenakan Pasal 44 dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT.
Dirmanto menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya, terlapor terbukti melakukan KDRT secara psikis dan fisik terhadap istri yang baru dinikahi sembilan bulan atau sejak Maret 2021 2022 lalu.
"Pasal-pasal yang diterapkan Pasal 44 dan Pasal 45 UU No 23 tahun 2004 tentang KDRT.
Kenapa dua pasal dicantumkan, karena hasil pemeriksaan terakhir kemarin saudari korban menyampaikan terdapat kekerasan fisik dan psikis di dalam KDRT," pungkasnya.
Dilansir dari TribunJatim.com, Venna mengalami KDRT saat dirinya dan sang suami Ferry Irawan menginap di hotel Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menyebut Ferry menggunakan jidatnya untuk menekan bagian hidung Venna Melinda.
Saking kerasnya, rongga hidung ibunda Verrell Bramasta itu mengeluarkan darah.
"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai Kepala. Ditekan bukan dibenturkan," katanya di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023).
Venna Melinda kemudian melapor ke polisi pada Senin (9/1/2023).
Polisi kemudian menetapkan Ferry Irawan tersangka KDRT.
Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id
Profil AKBP Aldy Sulaiman Kapolres Gowa Kunjungi 2 Bocah Pengais Sisa Makanan Perayaan HUT RI |
![]() |
---|
Lihat Serunya Ibu-ibu Perumahan JTR II Gowa Ikut Lomba Hias Nasi Tumpeng |
![]() |
---|
Pertandingan Domino Jadi Pembuka Lomba 17 Agustusan di Perumahan Jenetallasa Residence II Gowa |
![]() |
---|
Penyanyi Cafe Bertatto Inisial AA.DP di Tangan Dilapor ke Polisi Aniaya Pacar |
![]() |
---|
10 Momen Haru Bikin Megawati Nangis, Terakhir Sambut Hasto di Kongres Bali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.