Ganda Eksternal, Seorang Beri Dukungan Diza Rasyid Ali dan Al Hidayat Samsu
Dukungan ganda eksternal tersebut terungkap saat KPU Sulsel rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan dukungan ganda eksternal bakal calon senator.
Dukungan ganda eksternal tersebut terungkap saat KPU Sulsel rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon senator.
Rapat pleno tersebut dilakukan di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Minggu (15/1/2023).
KPU menemukan seseorang memberi dukungan kepada dua bakal calon senator yakni ST Diza Rasyid Ali dan Al Hidayat Samsu.
Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan dukungan tersebut dianggap belum memenuhi syarat.
KPU, kata dia, bakal meminta kedua bakal calon senator membuat surat pernyataan bahwa orang tersebut adalah pendukungnya.
"Kalau hanya satu yang buat pernyataan, yang lain tidak, yang buat pernyataan kita MS-kan. Yang tidak buat, di TMS-kan," kata Asram Jaya.
Namun, jika kedua bakal calon senator membuat surat pernyataan, KPU akan meminta surat klarifikasi dari pendukung itu.
"Caranya yakni dengan mendatangkan ke kantor KPU kabupaten. Kalau tidak bisa, kita lakukan video call. Kalau tidak bisa lagi, kasi rekaman video," ujarnya.
Selain ganda eksternal, kata Asram, juga ada ganda internal atau identik.
Ganda internal yakni hanya satu data tetapi namanya lebih dalam satu bakal calon senator.
Asram mengingatkan kepada calon senator jika sampai ada membuat data palsu, maka akan diproses secara hukum.
"Untuk data palsu, ini sama perlakuannya dengan yang sengaja digandakan. Itu akan diproses di pengadilan," katanya.
Pada rapat pleno KPU Sulsel tersebut, hadir langsung bakal calon senator atau Liaison Officer (LO) bakal calon. Selain itu, KPU dan Bawaslu daerah juga turut hadir.
Rapat pleno dimulai sekira pukul 15.00 Wita. Dipimpin oleh Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya.
Turut hadir Ketua KPU Faisal Amir dan Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi.
Usai Ketua KPU Sulsel membuka acara, rapat pleno dilanjutkan dengan pembacaan hasil verifikasi administrasi tingkat kabupaten dan kota.
Pembacaan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dimulai oleh Komisioner KPU Luwu Timur.
Jumlah dukungan 34 bakal calon senator di Luwu Timur dibacakan satu persatu.
Mulai dari jumlah dukungan, dukungan yang diverifikasi, dukungan yang memenuhi syarat, belum memenuhi syarat, serta dukungan yang tidak memenuhi syarat.
Setelah KPU Luwu Timur membacakan seluruh nama 34 bakal calon beserta jumlah dukungannya di Luwu Timur, Asram Jaya mempersilakan ke peserta untuk menanggapi.
Tetapi tidak ada menanggapi. Sehingga Hasil verifikasi di Luwu Timur dinyatakan selesai dan dibuatkan berita acara.
Selanjutnya giliran KPU Luwu Utara membacakan hasil rekapitulasi verifikasi administrasi seperti yang dilakukan oleh KPU Luwu Timur.
Namun, setelah komisioner KPU Luwu Utara membacakan hasil verifikasi administrasi, muncul berbagai tanggapan dari LO bakal calon senator.
Sebab, data yang ditampilkan oleh KPU Luwu Utara di akun silon, berbeda dengan tampilan di silon LO bakal calon senator.
Sehingga sempat terjadi perdebatan yang cukup lama. Sebab, pada akun silon KPU, terdapat satu bakal calon tidak memenuhi syarat.
Sementara di akun silon LO bakal calon, semuanya memenuhi syarat.
Setelah admin silon KPU Sulsel mengecek, ternyata data NIK KTP dukungan bakal calon yang diinput ke silon berbeda.
Komisioner KPU Sulsel Asram Jaya mengatakan tampilan di akun silon KPU daerah dan LO bakal calon bisa saja berbeda.
Semuanya, kata Asram, akan sinkron dan sama setelah KPU Sulsel rekap seluruhnya.
"Informasi yang ada itu, nanti setelah rekap semua status di provinsi, itu baru terconnect dengan silonnya bakal calon," kata Asram Jaya.
"Jadi bisa saja berbeda tampilannya tetapi hasil verifikasi administrasi tidak," Asram menambahkan.
Terkait dengan satu dukungan yang berbeda antara silon LO bakal calon dan KPU daerah karena LO bakal calon tidak menyertakan form F1 saat mengupload.
"Ada banyak belum memenuhi syarat karena tidak menyertakan form F1 nya. Tidak diupload," ujarnya.
Selain berbeda data antara KPUD dan LO bakal calon, saat rapat pleno tersebut juga ditemukan dukungan ganda eksternal yakni satu orang memberi dukungan kepada dua bakal calon senator. (*)
Gedung DPRD Sulsel Akan Diperbaiki, Pemprov Siapkan DED di APBDP 2025 |
![]() |
---|
Buron Kasus Penipuan Rp1,5 Miliar Ditangkap di Jakarta, Arham Rahim Dibawa ke Makassar |
![]() |
---|
Demi Kondusifitas Makassar, Panitia Tunda Sulawesi Bike Week 2025 |
![]() |
---|
Update Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Rabu 3 September 2025 |
![]() |
---|
11 Bulan DPO, Kontraktor Gedung Kejari Makassar Arham Rahim Ditangkap Tim Kejati Sulsel di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.