Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Islamic Center Palopo

Perseteruan Yayasan dan Pemkot Palopo Soal Lahan Islamic Center Kian Runcing

Perseteruan antara Yayasan Islamic Centre Datok Sulaiman (YICDS) Palopo dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo kian runcing.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Masjid Islamic Center di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Palopo, Sulawesi Selatan. Diketahui Perseteruan antara Yayasan Islamic Centre Datok Sulaiman (YICDS) Palopo dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo kian runcing. Keduanya sama-sama mengklaim sebagai pemilik lahan Islamic Center di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Palopo, Sulawesi Selatan. 

Kasus dugaan mafia tanah Islamic Center Palopo mulai mencuat saat terjadi kisruh antara Pemkot Palopo dan Yayasan.

Kisruh ini berawal dari proyek pembangunan sekolah Islam yang dilakukan Pemkot Palopo di atas lahan Islamic Center.

Yayasan bereaksi karena menuding pemkot melakukan penyerobotan lahan.

Sementara Pemkot Palopo mengklaim bahwa itu lahan pemerintah.

Kabag Hukum Pemkot Palopo, Subair tidak membenarkan pernyataan Cakka.

Ia menegaskan bahwa lahan Islamic Center merupakan milik Pemkot Palopo yang diperuntukkan untuk Islamic Center.

Dasar hukum Pemkot adalah sertifikat yang dikeluarkan Pertanahan atau ATR/ BPN.

"Dasar hukum Pemkot adalah sertifikat yang dikeluarkan pertanahan," tegasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved