Islamic Center Palopo
Perseteruan Yayasan dan Pemkot Palopo Soal Lahan Islamic Center Kian Runcing
Perseteruan antara Yayasan Islamic Centre Datok Sulaiman (YICDS) Palopo dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo kian runcing.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Masjid Islamic Center di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Palopo, Sulawesi Selatan. Diketahui Perseteruan antara Yayasan Islamic Centre Datok Sulaiman (YICDS) Palopo dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo kian runcing. Keduanya sama-sama mengklaim sebagai pemilik lahan Islamic Center di Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Palopo, Sulawesi Selatan.
Kasus dugaan mafia tanah Islamic Center Palopo mulai mencuat saat terjadi kisruh antara Pemkot Palopo dan Yayasan.
Kisruh ini berawal dari proyek pembangunan sekolah Islam yang dilakukan Pemkot Palopo di atas lahan Islamic Center.
Yayasan bereaksi karena menuding pemkot melakukan penyerobotan lahan.
Sementara Pemkot Palopo mengklaim bahwa itu lahan pemerintah.
Kabag Hukum Pemkot Palopo, Subair tidak membenarkan pernyataan Cakka.
Ia menegaskan bahwa lahan Islamic Center merupakan milik Pemkot Palopo yang diperuntukkan untuk Islamic Center.
Dasar hukum Pemkot adalah sertifikat yang dikeluarkan Pertanahan atau ATR/ BPN.
"Dasar hukum Pemkot adalah sertifikat yang dikeluarkan pertanahan," tegasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Islamic Center Palopo
Abdul Azis dan KPK Tinggalkan Makassar, Tiba di Jakarta Jumat Sore |
![]() |
---|
Browcyl dan Pemkot Makassar Bahas Sinergi Ekonomi Kreatif Berbasis UMKM |
![]() |
---|
Bupati Kolaka Timur Abd Azis Kepala Daerah Pertama Hasil Pilkada Serentak Ditangkap KPK |
![]() |
---|
SKB 3 Menteri: Cuti Bersama Senin 18 Agustus, Berlaku Bagi Karyawan Swasta? |
![]() |
---|
Makassar Heritage Society Dokumentasikan Pembuatan Perahu Phinisi di Bulukumba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.