Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peredaran Sabu di Makassar

Nurhaldin Nurdin Apresiasi Polrestabes Gagalkan 43 Kg Sabu di Makassar: Hampir Merusak Generasi Kita

Andi Nurhaldin menilai, 43 kilogram sabu itu sangat mengancam dan merusak generasi muda andai benar-benar beredar di Kota Makassar

Editor: Ari Maryadi
Tribun Timur
Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin Nurdin Halid. Legislator Golkar itu mengapresiasi langkah sigap Polrestabes Makassar menggagalkan 43 kilogram sabu di Kota Daeng. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin Nurdin Halid mengapresiasi langkah sigap Polrestabes Makassar menggagalkan 43 kilogram sabu di Kota Daeng.

Politisi Partai Golkar itu menilai, 43 kilogram sabu itu sangat mengancam dan merusak generasi muda andai benar-benar beredar di Kota Anging Mammiri.

"Alhamdulillah atas nama pribadi sebagai orang tua dan pimpinan DPRD kota Makassar, kita mengucapkan banyak terima kasih kepada Polda Sulsel, Kapolrestabes Makassar dan BNN yang telah berhasil menggagalkan satu lagi jaringan narkoba yang bisa merusak generasi kita," kata Nurhaldin kepada wartawan Kamis (12/1/2023).

Nurhaldin mengatakan, tidak bisa membayangkan bagaimana jika barang haram itu berhasil diedarkan oleh jaringan ini.

"Saya serasa sedih bagaimana melihat barang-barang haram ini yang bisa merusak generasi kita ke depannya," ujar Nurhaldin.

Nurhaldin berharap setelah penangkapan jaringan itu, tidak ada lagi jaringan-jaringan baru yang mencoba coba masuk di Sulsel dan Kota Makassar pada khususnya.

Baginya, penangkapan 43 kilogram sabu itu menjadi bukti Sulawesi Selatan bersama Polda Sulsel dan Kota Makassar bersama Polrestabes Makassar disertai BNN akan berperang melawan penyebaran narkoba.

"Kita nyatakan perang kepada penyebaran narkoba dengan segala jenisnya dan membersihkan seluruh jaringan-jaringan ini sampai akar-akarnya untuk menyelamatkan generasi kita dari penyalahgunaan narkoba," ujar Nurhaldin.

"Kami di DPRD Makassar akan ikut serta menjadi garda terdepan mengawal serta agar terciptanya Sulsel dan kota Makassar insha Allah kelak akan menjadi percontohan daerah yang bebas dari barang barang haram ini. Sulsel dan kota Makassar akn lantang berteriak katakan tidak pada narkoba," tegas Nurhaldin.

Sebelumnya diberitakan Timsus Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap kasus peredaran sabu puluhan kilogram di awal tahun ini.

Informasi yang diperoleh tribun, terdapat 43 kilogram lebih sabu yang disita Tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Doli Martua Tanjung.

43 kilogram sabu itu disita di dua lokasi penggerebekan.

Lokasi pertama, di salah satu Apartemen Kota Surabaya, Jawa Timur.

Di salah satu kamar apartemen itu, Timsus Narkoba menyita sabu seberat 12 kilogram lebih.

Dan lokasi kedua, di salah satu rumah toko (ruko) di Jl Onta Lama, Makassar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved