Peredaran Sabu di Makassar
Breaking News: Satnarkoba Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu 43 Kilogram
Timsus Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap kasus peredaran sabu puluhan kilogram di awal tahun ini.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Timsus Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap kasus peredaran sabu puluhan kilogram di awal tahun ini.
Informasi yang diperoleh Tribun-Timur.com, terdapat 43 kilogram lebih sabu yang disita Tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Doli Martua Tanjung.
Sabu 43 kilogram sabu itu disita di dua lokasi penggerebekan.
Lokasi pertama, di salah satu Apartemen Kota Surabaya, Jawa Timur.
Di salah satu kamar apartemen itu, Timsus Narkoba menyita sabu seberat 12 kilogram lebih.
Dan lokasi kedua, di salah satu rumah toko (ruko) di Jl Onta Lama, Makassar.
Di ruko itu, Timsus Narkoba menyita 31 kilogram lebih yang dijemput sebelumnya dari Surabaya.
Pengungkapan itu disebut-sebut terbesar sepanjang Polrestabes Makassar berdiri.
Belum diketahui lokasi tepat dan jumlah tersangka kasus itu.
Rencananya kronologi lengkapnya akan dirilis Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Kamis (12/1/2023) siang.
Dalam rilis itu, juga dijadwalkan hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
Barang bukti yang diisi koper serta paket berukuran besar telah dihadirkan di lokasi rilis, Aula Mapolrestabes Makassar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.