Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peredaran Sabu di Makassar

Breaking News: Satnarkoba Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu 43 Kilogram

Timsus Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap kasus peredaran sabu puluhan kilogram di awal tahun ini.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Penampakan barang bukti sabu seberat 43 kilogram yang disita Satnarkoba Polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023) siang. Sabu 43 kilogram sabu itu disita di dua lokasi penggerebekan, Surabaya dan Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Timsus Narkoba Polrestabes Makassar mengungkap kasus peredaran sabu puluhan kilogram di awal tahun ini.

Informasi yang diperoleh Tribun-Timur.com, terdapat 43 kilogram lebih sabu yang disita Tim yang dipimpin Kasat Narkoba AKBP Doli Martua Tanjung.

Sabu 43 kilogram sabu itu disita di dua lokasi penggerebekan.

Lokasi pertama, di salah satu Apartemen Kota Surabaya, Jawa Timur.

Di salah satu kamar apartemen itu, Timsus Narkoba menyita sabu seberat 12 kilogram lebih.

Dan lokasi kedua, di salah satu rumah toko (ruko) di Jl Onta Lama, Makassar.

Di ruko itu, Timsus Narkoba menyita 31 kilogram lebih yang dijemput sebelumnya dari Surabaya.

Pengungkapan itu disebut-sebut terbesar sepanjang Polrestabes Makassar berdiri.

Belum diketahui lokasi tepat dan jumlah tersangka kasus itu.

Rencananya kronologi lengkapnya akan dirilis Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, Kamis (12/1/2023) siang.

Dalam rilis itu, juga dijadwalkan hadir Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Barang bukti yang diisi koper serta paket berukuran besar telah dihadirkan di lokasi rilis, Aula Mapolrestabes Makassar.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved