Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peredaran Sabu di Makassar

Kronologi Pengungkapan 43 Kg Sabu Oleh Satnarkoba Polrestabes Makassar, Berasal dari 1 Saset Kecil

Pengungkapan sabu seberat 43 Kilogram (Kg) oleh Timsus Narkoba Polrestabes Makassar. Itu bermula dari penangkapan tersangka FA dan PE.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Penampakan barang bukti sabu seberat 43 kilogram yang disita Satnarkoba Polrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023) siang. 

Dalam penggerebekan itu, Timsus menangkap dua pria berinisial RC  dan RA.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan barang bukti 32 bungkus kemasan teh China warna hijau berisi narkotika jenis sabu sabu seberat 31.491 gram atau 31 kilogram.

Barang haram itu, rupanya juga berasal dari Surabaya yang sejaringan dengan barang bukti sebelumnya 12 kilogram.

"Jadi pengungkapan ini, berawal dari penangkapan pelaku dengan barang bukti sabu satu saset," kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kamis (12/1/2023) siang.

Irjen Nana Sudjana, didampingi Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Ghiri Prawijaya dan Kombes Pol Budhi Haryanto, pun mengapresiasi pengungkapan itu.

"Saya selaku Kapolda Sulsel tentunya mengapresiasi kerja keras rekan-rekan, baik Kapolrestabes Makassar, Kasat Narkoba atas pengungkapan ini," tuturnya. (*)

 

 

 

 


 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved