Peredaran Narkoba di Makassar
Kronologi Pengungkapan 43 Kg Sabu di Makassar, Berawal dari 1 Saset
Kedua lelaki itu (FA dan PE) ditangkap Jl Abdullah Dg Sirua, Makassar ditangkap pada 1 Januari 2023.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengungkapan sabu seberat 43 kilogram oleh Timsus Narkoba Polrestabes Makassar, bermula dari penangkapan tersangka FA dan PE dengan barang bukti satu saset.
Kedua lelaki itu (FA dan PE) ditangkap Jl Abdullah Dg Sirua, Makassar ditangkap pada 1 Januari 2023.
Penangkapan FA dan PE itu, pun terus dikembangkan tim yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Doli Martua Tanjung.
Terlebih, pengembangan itu mendapat dukungan langsung dari Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto.
Dalam rangkaian pengembangan yang dilakukan, FA dan PE pun 'bernyanyi' dengan menyebut asal barang haram itu diperoleh.
Keberadaan SA pun diketahui dan berhasil diringkus di Jl Faisal, Makassar, dengan barang bukti satu saset kecil berisi narkotika jenis sabu.
Selain satu saset sabu, di rumah SA juga diamankan sepucuk pistol air softgun serta peluru satu dos dan uang tunai Rp 100 juta lebih.
Penangkapan SA tidak menghentikan langkah polisi untuk membongkar jaringan barang terlarang itu.
SA pun mengaku jika masih ada barang bukti dalam jumlah besar yang disembunyikan di Kota Surabaya, Jawa Timur.
2 Januari 2023, Timsus Narkoba Polrestabes Makassar yang dipimpin AKBP Doli Martua Tanjung, pun berangkat ke Surabaya.
Setiba di Surabaya, Timsus Narkoba yang pun langsung ke lokasi tepatnya Apartement Educity Tiwer Harvard lantai 31 kamar 3102.
Dan benar saja, Timsus Narkoba berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 12 kilogram atau 12.118,4077 gram.
Selain itu, juga ditemukan 1891 butir pil berlogo channel dengan kandungan MDMA dan 9577,5 butir phisikotropika dengan kandungan etizolam.
Setelah barang bukti 12 kilogram sabu itu ditemukan, Timsus Narkoba dengan arahan langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto, untuk tidak berhenti mengembangkan kasus tersebut.
Alhasil, tanggal 5 januari 2023, Timsus Narkoba menggerebek salah satu rumah toko (ruko) di Jl Onta Lama, Kecamatan Mamajang Kota Makassar.
Sosok Kombes Arya Perdana Klaim Selamatkan Rp600 Miliar Uang Negara dan 73.625 Jiwa |
![]() |
---|
Polrestabes Makassar Bongkar Kasus 10 Kg Sabu dan 11.554 Pil Ekstasi asal China |
![]() |
---|
Bandar Narkoba 43 Kg Komunikasi dengan FA Pakai Aplikasi BBM, Polrestabes Makassar Ungkap Upah FA |
![]() |
---|
Melihat Lebih Dekat Boutique yang Dijadikan Gudang Sabu Seberat 31 Kg di Makassar |
![]() |
---|
Siapa Sosok SM? Disebut Bandar atau Pemilik 43 Kg Sabu yang Diamankan Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.