Bawaslu Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran KPU Makassar
Anggota PPK yang batal dilantik itu adalah Amelia (31). Ia melapor ke Bawaslu Makassar, Rabu (11/1/2023) kemarin.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Makassar mendalami laporan dugaan pelanggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
KPU Makassar dilaporkan oleh seorang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mariso yang sebelumnya lolos seleksi, namun mendadak batal dilantik.
Anggota PPK yang batal dilantik itu adalah Amelia (31). Ia melapor ke Bawaslu Makassar, Rabu (11/1/2023) kemarin.
Laporan itu dibenarkan oleh Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah.
"Kami tindak lanjuti. Kami masih dalami laporan dengan kajian awal," kata Dede kepada Tribun-Timur.com, Kamis (12/1/2023).
Dede menyebutkan dalam waktu satu atau dua hari kedepan, Bawaslu Makassar menyampaikan hasil pendalaman dan kajiannya terkait laporan tersebut.
"Dalam waktu satu sampai dua hari ini akan ada hasil tindak lanjut," katanya.
"Setelah itu, pasti ada proses untuk menentukan jenis pelanggaran terlapor," Dede menambahkan.
Ia menjelaskan seluruh laporan yang masuk ke Bawaslu pasti ditindaklanjuti sesuai mekanisme penanganan pelanggaran di Peraturan Bawaslu No 7 tahun 2022.
"Kalau sudah memenuhi syarat formilnya, kita akan pleno untuk menentukan tindak lanjutnya.
Sebelumnya, Amelia melaporkan KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar karena merasa dirugikan KPU Makassar.
"Saya merasa dirugikan. Jadi ke Bawaslu mencari kebenaran," kata Amelia saat ditemui, Kamis (12/1/2023).
Amel, sapaan akrabnya, merasa dipermalukan. Sebab dirinya sempat dipuji oleh komisioner saat proses seleksi.
Mulai seleksi tertulis, wawancara, hingga namanya diumumkan berada pada urutan keempat PPK Mariso.
Menjelang pelantikan, Amel pun mempersiapkan segala persiapan.
Konser Musik F8 Nyaris Ricuh Gegara Penonton Mau Masuk Tanpa Tiket, Polisi Turun Mengusir |
![]() |
---|
Sosok Ketua RT yang Dulu Hobi Tawuran, Kini Jadi Penjaga Perdamaian di Balang Baru |
![]() |
---|
Emak-emak di Katimbang Makassar Siap Maju Calon RT, Ini Reaksi Lurah |
![]() |
---|
Dihadang Cuaca, RMS Baru Tiba di Rumah Duka Usai Transit di Balikpapan |
![]() |
---|
Atlet Minta Kejati Sulsel Usut Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Rp17,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.