Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Revaldo

Aktor Revaldo Ketiga Kalinya Ditangkap Kasus Narkoba, Pernah Divonis 5 Tahun Penjara

Aktor Revaldo kini ketiga kalinya ditangkap kasus penggunaan narkoba sejak tahun 2006.

Editor: Sudirman
tribunnews.com
Revaldo. Revaldo kembali ditangkap kasus narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Aktor Revaldo kembali ditangkap kasus narkoba.

Hal ini disampaikan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Kamis (12/1/2023).

Polisi sementara melakukan pengembangan tertangkapnya Revaldo.

Barang butki yang diamankan saat Revaldo ditangkap yaitu narkotika jenis ganja dan sabu.

'Namun ia belum bisa membeberkan berapa berat dari dua barang bukti itu.

"Barang bukti ganja sama sabu, itu (berat) ntar aja," tuturnya.

Sekedar informasi, Revaldo tak hanya sekali terjerat narkoba.

Revaldo pernah diamankan oleh polisi pada 10 April 2006 lalu karena tersandung kasus narkoba.

 Pada 30 Agustus, hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta karena terbukti memiliki sabu.

Tak hanya itu Revaldo kembali berurusan dengan pihak kepolisian, pada 21 Juli 2010, Revaldo ditangkap polisi atas kasus narkoba.

Polisi berhasil menemukan sabu-sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti.

Terkait kasusya tersebut, Revaldo dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.

Profil Revaldo

 Dilansir TribunWiki, Revaldo adalah aktor berkebangsaan Indonesia.

Ia lahir di Yogyakarta pada 18 Juni 1982.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved