Pemilu 2024
Ketua PKS Enrekang: Sistem Proporsional Tertutup Kembali ke Orde Baru
Pengurus Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Enrekang menolak Pemilihan Umum (Pemilu) sistem proporsional tertutup.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
surat suara memuat keterangan logo partai politik, berikut nama kader parpol calon anggota legislatif.
*pemilihan caleg
Pemilih dapat menyoblos langsung nama caleg, atau menyoblos parpol peserta pemilu di surat suara. Nantinya, penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan suara terbanyak.
*Waktu penerapan
Pemilu Legislatif 2004, 2009, 2014, dan 2019.
Sistem proporsional tertutup
*pengertian
sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilu di mana pemilih tidak langsung memilih calon anggota legislatif, melainkan partai politik peserta pemilu.
*surat suara
Surat suara sistem pemilu proporsional tertutup hanya memuat logo partai politik tanpa rincian nama caleg.
*pemilihan caleg
calon anggota legislatif ditentukan partai. Nama-nama caleg disusun berdasarkan nomor urut. Nantinya, calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.
*Waktu penerapan
Pemilu 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999.
Sumber: Tribun Timur I 2022
Partai Keadilan Sejahtera
Kabupaten Enrekang
pemilihan umum
Sistem Proporsional Tertutup
Abdul Malik Ibrasa
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.