Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Aiptu AR Setelah Dilapor 'Jual' Istrinya ke Sesama Polisi, Disebut Sering Pakai Narkoba

Aiptu AR dilaporkan oleh istrinya inisial MH atas tindakan kekerasan seksual serta penggunaan narkoba.

Editor: Sudirman
Youtube Tribun Timur
Sosok Aiptu AR ditangkap polisi karena kasus kekerasan seksual dan pornografi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Aiptu AR ditangkap polisi karena kasus kekerasan seksual dan pornografi.

Aiptu AR dilaporkan oleh istrinya inisial MH atas tindakan kekerasan seksual serta penggunaan narkoba.

MH mengungkapkan jika Aiptu AR telah membiarkan dirinya disetubuhi oleh orang lain.

Orang-orang yang setubuhi adalah rekan Aiptu AR sesama anggota polisi.

Bahkan Aiptu AR sengaja menjual tubuh istrinya ke rekannya sesama polisi.

Sementara Kuasa Hukum MH, Yolies Yongki Nata menuturkan, sebenarnya kliennya sudah melaporkan Aiptu AR ke Polres Pamekasan sejak 2020 lalu.

Namun saat itu, pihak yang diproses hukum bukanlah pelaku utama atau Aiptu AR.

Apalagi kejadian yang menimpa MH sudah terjadi selama lima tahun atau mulai 2015 sampai 2020.

Selama lima tahun, Aiptu AR kerap mengajak rekannya sesama polisi untuk bisa menyetubuhi istrinya, yakni MH.

Tak hanya itu, Yolies menyebut, berdasarkan pengakuan MH, Aiptu AR juga kerap mengonsumsi narkoba sebelum beraksi bersama teman-temannya.

Oleh karena itu Yolies mewakili MH untuk melaporkan Aiptu AR dan dua oknum polisi lainnya ke Polda Jatim.

Dua oknum polisi yang dilaporkan tersebut yakni Iptu MHD dan AKP H.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," kata Yolies, dilansir Kompas TV, Minggu (8/1/2023).

Meski dilaporkan secara bersamaan, ketiga oknum polisi tersebut, termasuk Aiptu AR dilaporkan atas tindak pidana yang berbeda.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," imbuh Yolies.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved